- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Bupati Lantik 341 Kades di Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Foto Bersama Camat dan Kades Terpilih di Kecamatan Grabag, Rabu (08/05)
Pasca pelaksanaan pilkades pada 31 Janari lalu, Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE., MM, secara resmi melantik 341 Kepala Desa terpilih di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (08/05). Kades terpilih juga melakukan pengambilan sumpah / janji jabatan dan pelantikan kepala Desa yang dipimpin langsung oleh Bupati. Proses pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Camat se Kabupaten Purworejo, dan Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya kepala desa baru tersebut. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi kades terpilih dalam mengemban amanah dan tanggungjawab dalam membawa kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati berpesan, kepala desa terlantik selalu ebrpegang teguh pada tugas dan tanggungjawabnya.
Besarnya nominal dana yang masuk ke desa juga diharapkan dapat dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Kepala desa juga dihimbau untuk mempelajari peraturan tentang desa dan menghindari penyimpangan perundangan yang ada agar terhindar dari masalah hukum.
Setelah kegiatan pelantikan ini, Bupati meminta kepada kepala desa untuk segera melaksanakan serah terima jabatan pada hari yang sama, difasilitasi oleh camat masing-masing. Serah terima tidak hanya mencakup penyerahan stempel, cap desa maupun kendaraan operasional, namun juga terkait tanggungjawab pejabat baru dengan pejabat lama agar kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
"Saya instruksikan kepada Saudara mulai besok pagi langsung bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa. Saudara harus berlari kencang dengan segera menyusun RPJMDes sebagai pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama masa jabatan guna mewujudkan visi dan misi Saudara untuk mencapai situasi kondisi desa ke arah yang lebih baik," tegas Bupati.