- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Diskominfo Evaluasikan Kegiatan Critical Voice Point
Sebagai penyelenggara kegiatan Critical Voice Point (CVP), salah satu media dalam menampung aspirasi masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan evaluasi terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat melalui kegiatan tersebut. Pelaksanaan evaluasi dilakukan secara internal pada Senin (06/05) di Ruang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati terkait penyelenggaraan CVP, tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika yakni merencanakan dan menyiapkan kegiatan agar berlangsung dengan baik. Selain itu, Dinas Kominfo juga bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan kepada pihak-pihak terkait. Dinas Kominfo juga bertanggungjawab terkait hasil kegiatan CVP dan tindak lanjut dari aspirasi yang masuk melalui kegiatan tersebut.
Kepala Dinas Kominfo, Drs. Sigit Budimulyanto, MM berharap kegiatan CVP juga harus didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi ini akan menjadi buku kerja instansi dalam melaksanakan kegiatan. Dokumentasi ini meliputi dokumen-dokumen persiapan kegiatan hingga tindak lanjut dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan.
Selanjutnya, aspirasi yang masuk dari setiap kegiatan CVP yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo akan disampaikan kepada instansi terkait untuk mendapat tindak lanjut. Hasil tindak lanjut dari instansi terkait kemudian akan disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial dan website.