PAD Jadi Target Utama, Pemda Perhatikan Potensi Sumber Pendapatan

By ADMIN 03 Mei 2018, 16:00:00 WIB Pemerintahan
PAD Jadi Target Utama, Pemda Perhatikan Potensi Sumber Pendapatan

Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Purworejo Triwulan Pertama berlangsaung di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo pada Kamis (3/5). Rapat diikuti oleh seluruh Kepala OPD Kabupaten Purworejo yang menjadi Unit Penghasil PAD dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Drs. Said Romadhon. Evaluasi ini menyoroti upaya dan kendala dalam pengoptimalisasian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, potensi-potensi atas PAD yang dikelola juga menjadi perhatian bersama. Dari Dinas Lingkungan Hidup melaporkan bahwa target PAD tahun 2018 sebesar 149.460.000 rupiah. Hingga triwulan pertama telah tercapai sebesar 38.569.000 rupiah atau senilai 25,81 %.  Potensi-potensi yang dapat dikelola oleh Dinas LH yakni adanya retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi pelayanan penguburan atau pemakaman dan retribusi penyediaan dan atau penyedotan kakus. 

Sedangkan dari Badan Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (BPPKAD) memiliki target sebesar 48 milyar lebih dan telah terealisasi hingga 24,21 % pada triwulan pertama tahun 2018. Nilai pendapatan ini berasal dari pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame penerangan jalan, air tanah dan pajak mineral bukan logam. Adapula pendapatan dari retribusi daerah dan sumber lain yang sah. Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika dimana terdapat retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dengan target PAD triwulan pertama sekitar 200 juta sampai Mei 2018 ini telah menerima pelunasan pembayaran dari beberapa provider yang memiliki menara telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Purworejo sebesar 332 juta lebih, dengan demikian sudah melebihi target yang ditetapkan. Disampaikan pada forum rapat koordinasi pula bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika akan tetap berupaya untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan pada tahun 2018 ini.

Beberapa evaluasi disampaikan kepada beberapa OPD, salah satunya Dinas Perhubungan dengan masih beredarnya karcis dengan perforasi tahun 2017 di beberapa titik parkir, karcis fotocopy, serta penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum pada titik parkir tidak resmi. Beberapa evaluasi terkait ditemukannya lokasi penambangan bahan galian C yang belum berijin dan pengambilan tanah urug di lokasi penambangan juga disampaikan kepada BPPKAD. Dalam hal ini, Said Romadhon mengatakan bahwa pendapatan merupakan target utama pemerintah daerah sehingga masalah pendapatan merupakan persoalan kritis yang  perlu mendapat perhatian. Said juga menyarankan agar ada tindak lanjut dari Dinas Perhubungan untuk upaya pencegahan pemungutan liar (pungli) sedangkan untuk BPPKAD, Said menyarankan pentingnya melakukan pengawasan, koordinasi dan penertiban di wilayah tambang.




Instagram


Counter Pengunjung