Terkait Smart City dan Data Warehouse, Dinkominfo Purworejo Kunjungi Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Jogja

By ADMIN 30 Jun 2019, 20:47:51 WIB Kegiatan
Terkait Smart City dan Data Warehouse, Dinkominfo Purworejo Kunjungi Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Jogja

Keterangan Gambar : Sri Palupi, SE., M.Si Melakukan Kunjungan Ke Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Kota Jogja Terkait Smart City dan Data Warehouse


Rombongan tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo mengunjungi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Jogja dalam rangka mempelajari smart city dan data warehouse. Rombongan dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik, Data dan TI, Sri Palupi, SE., M.Si., didampingi Kasie Statistik, Liliana, S.Kom, beberapa pranata komputer dan staff e-government Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo.

Smart city atau kota cerdas merupakan konsep kota yang mampu memberikan atau menjawab kebutuhan masyarakat. Smartcity tidak harus serba digital namun perangkat digital merupakan sarana yang sangat membantu dalam menjalankan smart city. Hal ini disampaikan oleh Tri Hastono, perwakilan dari Kota Jogja.

Dalam sambutannya, Tri Hastoyo memberikan beberapa usulan revolusi yang dapat dilakukan oleh Kabupaten Purworejo dalam mewujudkan smart city. Salah satunya adalah adanya internet hingga ke wilayah kecamatan atau kelurahan. Selain itu, semua pelayanan dapat dilakukan dalam satu pintu di kecamatan agar masyarakat dapat lebih mudah dan lebih dekat dalam mendapatkan pelayanan.

Di Kota Jogja sendiri, implementasi smart city diwujudkan dalam bentuk aplikasi JJS (Jogja  Smart Service), yakni layanan satu pintu yang menggabungkan semua aplikasi yang digunakan dalam pelayanan masyarakat. JJS dapat diakses melalui website maupun android. Terkait data publik, Open data Kota Jogja terdiri dari empat menu utama yaitu kependudukan, pajak, kepegawaian dan retribusi. Data tersebut dapat dilihat secara realtime.

Sedangkan terkait jaringan, Fiber Optic Kota Jogja sudah mencapai tingkat kelurahan, kecamatan dan puskesmas. Selain itu ada pula koneksi mandiri sebanyak 127 titik dengan total kecepatan 2690 Mbps. Mengenai regulasi IT, smart city dan pengelolaan antar Perangkat Daerah juga telah diperkuat dengan Perda kelembagaan dan tupoksi sehingga semua hardware dan software dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian. (NIS/TTP)




Instagram


Counter Pengunjung