- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Sebar Banner Pengaduan
Keterangan Gambar : X-Banner Layanan Pengaduan Masyarakat Di Depan Loby Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo telah membangun aplikasi pengaduan bernama "PORJO" atau Pengaduan Online Rakyat Purworejo pada tahun 2018. Aplikasi ini sudah dapat digunakan mulai awal tahun 2019 dan menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam bidang pengaduan masyarakat.
Untuk memaksimalkan pelayanan pengaduan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo melalui bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan pemasangan spanduk di beberapa lokasi strategis. Selain itu, Dinas Kominfo juga memasang x-banner di beberapa Perangkat Daerah yang memberikan layanan publik seperti Dinas Kominfo, Dinas PMPTSP, BPPKAD, Dinas Dukcapil dan RSUD. X-banner juga dipasang di ruang publik seperti lobby Sekretariat Daerah dan Ruang Arahiwang. Kegiatan dilakukan pada Selasa (19/03).
Layanan pengaduan masyarakat terdiri dari dua media yakni melalui SMS dan Aplikasi Pengaduan "PORJO". Aplikasi ini dapat digunakan pada Android mulai versi 5 hinggs versi 9. Untuk menggunakan aplikasi "PORJO", masyarakat dapat mengunduhnya melalui Playstore.
Mulai awal tahun 2019, lebih dari seratus aduan masuk melalui aplikasi PORJO. Dengan aplikasi ini, aduan yang dikirimkan masyarakat langsung tertuju pada Perangkat Daerah terkait sesuai dengan hastag aduan. Dengan demikian, penanganan aduan dapat segera dilakukan dan tepat sasaran.