- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
1.578 Botol Miras Dimusnahkan dalam HUT Satpol PP Damkar
1.578 Botol Miras Dimusnahkan dalam HUT Satpol PP Damkar
Keterangan Gambar : 1.578 botol digilas dengan alat berat di Jalan Proklamasi Sisi Selatan Alun-alun Purworejo
Dalam rangka HUT ke 73 Satpol PP, HUT ke 61 Satlinmas dan
HUT ke 104 Pemadam Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Purworejo
menggelar upacara dan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan minuman
beralkohol (mihol). Sebanyak 1.578 botol digilas dengan alat berat di Jalan
Proklamasi Sisi Selatan Alun-alun Purworejo pada Kamis 9/3/2023.
Sebelumnya juga dilaksanakan upacara peringatan ulang tahun
di Halaman Kantor Bupati, dengan inspektur upacara Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti
SH. Hadir Kepala Satpol PP dan Damkar Haryono SSos MM, Forum Komunikasi Umat
Beragama (FKUB), MUI Purworejo, Forkopimda, Perwakilan Kepala Perangkat Daerah,
ASN, Banser, siswa-siswi SMA/SMK, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wabup mengatakan, keberadaan Satpol PP,
Satlinmas, dan Damkar merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang
sangat penting dalam pemerintahan daerah. Sebab salah satu urusan wajib
pelayanan dasar pemerintah daerah urusan ketentraman, ketertiban umum, serta
perlindungan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Satpol PP damkar. Oleh
karena itu, Satpol PP Damkar memiliki peranan sangat penting untuk mendukung
akselerasi pembangunan termasuk dalam mendukung investasi guna kemajuan daerah
dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan tema yakni Mewujudkan Wilayah Tertib
dan Ramah Investasi Melalui Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran yang
Profesional.
"Semoga dengan bertambahnya usia Satpol PP, Satlinmas,
serta damkar akan semakin tangguh dalam melayani dan melindungi masyarakat”,
harapnya.
Wabup menambahkan, peringatan ini juga menjadi momentum
untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara
lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi, membangun strategi
pengendalian inflasi, serta mensukseskan agenda pemilu 2024 nanti agar tercipta
kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia
Sementara Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo
Haryono menjelaskan bahwa 1.578 botol miras tersebut merupakan hasil penindakan
yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Purworejo selama periode bulan November 2022 sampai
Maret 2023. Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada
pelaku pelanggaran minuman keras dan minuman beralkohol. Sehingga mencegah
bahaya Kesehatan yang ditimbulkan dan demi melindungi masyarakat dari pemicu
tindak kekerasan, kriminalitas, keonaran yang mengganggu keamanan dan
ketertiban masyarakat.