1.578 Botol Miras Dimusnahkan dalam HUT Satpol PP Damkar
1.578 Botol Miras Dimusnahkan dalam HUT Satpol PP Damkar

By ADMIN 09 Mar 2023, 15:11:45 WIB Kegiatan
1.578 Botol Miras Dimusnahkan dalam HUT Satpol PP Damkar

Keterangan Gambar : 1.578 botol digilas dengan alat berat di Jalan Proklamasi Sisi Selatan Alun-alun Purworejo


Dalam rangka HUT ke 73 Satpol PP, HUT ke 61 Satlinmas dan HUT ke 104 Pemadam Kebakaran, Satpol PP Dan Damkar Kabupaten Purworejo menggelar upacara dan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan minuman beralkohol (mihol). Sebanyak 1.578 botol digilas dengan alat berat di Jalan Proklamasi Sisi Selatan Alun-alun Purworejo pada Kamis 9/3/2023.

Sebelumnya juga dilaksanakan upacara peringatan ulang tahun di Halaman Kantor Bupati, dengan inspektur upacara Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH. Hadir Kepala Satpol PP dan Damkar Haryono SSos MM, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), MUI Purworejo, Forkopimda, Perwakilan Kepala Perangkat Daerah, ASN, Banser, siswa-siswi SMA/SMK, serta unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, keberadaan Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Sebab salah satu urusan wajib pelayanan dasar pemerintah daerah urusan ketentraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat yang menjadi tanggung jawab Satpol PP damkar. Oleh karena itu, Satpol PP Damkar memiliki peranan sangat penting untuk mendukung akselerasi pembangunan termasuk dalam mendukung investasi guna kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sejalan dengan tema yakni Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran yang Profesional.

"Semoga dengan bertambahnya usia Satpol PP, Satlinmas, serta damkar akan semakin tangguh dalam melayani dan melindungi masyarakat”, harapnya.

Wabup menambahkan, peringatan ini juga menjadi momentum untuk bersama-sama menyatukan visi dan mengkonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di daerah. Antara lain dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi, membangun strategi pengendalian inflasi, serta mensukseskan agenda pemilu 2024 nanti agar tercipta kondisi yang aman, tertib, demokratis dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sementara Kepala Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Haryono menjelaskan bahwa 1.578 botol miras tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar Purworejo  selama periode bulan November 2022 sampai Maret 2023. Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran minuman keras dan minuman beralkohol. Sehingga mencegah bahaya Kesehatan yang ditimbulkan dan demi melindungi masyarakat dari pemicu tindak kekerasan, kriminalitas, keonaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.




Instagram


Counter Pengunjung