- [HOAKS] Presiden Jokowi Bertemu CEO TikTok Untuk Kondisikan Algoritma Prabowo-Gibran
- [HOAKS] Dana Judi Online Mengalir dari Kamboja untuk Kampanye Pemenangan PS08
- [HOAKS] Lowongan Kerja di Puskesmas Kersana Kabupaten Brebes
- [HOAKS] Proposal Sumbangan Pembangunan Masjid Pekalongan Senilai Rp12 Miliar
- [HOAKS] Tes Fisik Online Rekrutmen Karyawan PT KAI
- [HOAKS] Buku Elektronik Mengenai Dinasti Politik Keluarga Presiden Jokowi
- [HOAKS] Menkopolhukam Mahfud MD Mengamuk di Istana Negara
- [HOAKS] Tangkapan Layar CNN Indonesia Berjudul \"Luhut Ancam Buldoser Orang yang Halang-halangi Investasi ke RI, Netizen: Kau Pikir Kampung Melayu itu Punya Bapak Ello\"
- [HOAKS] Rekrutmen Mengatasnamakan PT Bukit Asam Tbk (PTBA)
- [HOAKS] Video Polisi Sweeping Masyarakat yang Menggunakan Kaos Bela Palestina
3 Desa di Purworejo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik
3 Desa di Purworejo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2023 di Semarang
Kabupaten
Purworejo mengirimkan 3 perwakilan Desa mengikuti Sosialisas Monitoring dan
Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Desa yang digelar di Aula
Dispermasdesdukcapil Jawa Tengah, Selasa 11/7/2023.
Masing-masing
Desa itu adalah Desa Wonorejo Kulon Kecamatan Butuh, Desa Ngasinan Kecamatan
Bener, dan Desa Dadirejo Kecamatan Bagelen. Ketiga Desa tersebut ditunjuk
menjadi percontohan desa lain karena dinilai sudah melaksanakan keterbukaan
informasi publik dan memiliki website desa yang aktif/update.
Kegiatan yang
diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah bersama
Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah itu dihadiri 86 Desa dari 29
Kabupaten, baik secara luring ataupun daring.
Indra Ashoka
Mahendrayana SE selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah membuka
kegiatan sosialisasi Monev desa ini sekaligus menghimbau para perangkat desa
untuk meningkatkan kekuatan desa, terutama perihal objek sengketa. Banyaknya
masyarakat yang semakin kritis mengawasi keterbukaan informasi harus dibarengi
dengan penguatan PPID desa.
Pada tahun 2022
sebanyak 60 persen sengketa informasi di Komisi Informasi didominasi oleh desa.
Oleh sebab itu, diharapkan desa dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik
utamanya dalam penggunaan dana desa.
"Semoga kita
nanti kedepan terus menjadi provinsi yang selalu mengedepankan keterbukaan
informasi untuk mencapai good government" harapnya.
Salah satu
narasumber pada kegiatan tersebut adalah Moh Saleh, ST MT, selaku Ketua DPRD
Komisi A Jawa Tengah. Dalam pidatonya, ia menekankan pentingnya keterbukaan
informasi di tingkat desa. Ia juga mendukung terciptanya desa informatif, yaitu
desa yang siap memberikan informasi terkait dengan belanja desa dan
kebijakan-kebijakan yang diambil kepala desa.
Selanjutnya, ia
juga mengungkapkan bahwa desa merupakan badan publik yang memiliki kewajiban
untuk memberikan informasi secara terbuka. Perlu adanya kolaborasi antara
Dispermadesdukcapil dengan Komisi Informasi juga Inspektorat dengan Komisi
Informasi, sehingga pemahaman soal keterbukaan informasi publik di tingkat desa
semakin kuat dengan pertanggungjawaban yang semakin baik.
Sementara itu
Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos selaku Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah
mengatakan, dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2018
tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa dan Peraturan Komisi Nomor 1
Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Tujuan kigiatan
ini untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pemerintahan
Desa. Selain itu juga untuk mendorong tersedianya Informasi publik desa yang
sesuai dengan standar layanan informasi publik desa.
Kegiatan
sosialisasi ini merupakan rangkaian monitoring dan evaluasi Desa 2023. Tahapan
monitoring dan evaluasi dilakukan melalui empat langkah, yaitu pengisian SAQ,
verifikasi data, visitasi, dan pemberian penghargaan KIP Award kepada desa-desa
yang berhasil mencapai standar keterbukaan informasi publik yang tinggi.
"Dengan adanya kegiatan monev ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang transparan dan akuntabel" pungkasnya.