5 Desa di Kabupaten Purworejo Ikuti Bimtek Desa Antikorupsi

By ADMIN 10 Mei 2023, 18:35:43 WIB Kegiatan
5 Desa di Kabupaten Purworejo Ikuti Bimtek Desa Antikorupsi

Keterangan Gambar : Sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Pada Bimtek Desa Antikorupsi 


Dalam rangka mewujudkan program Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Pemprov Jawa Tengah dan Pemkab Purworejo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Karanggedang, Kecamatan Bruno, Rabu (10/5/2023). 

Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 5 desa yaitu Desa Karanggedang Kecamatan Bruno sebagai desa percontohan desa antikorupsi, ditambah  empat desa perluasan yaitu Desa Rebug Kecamatan Kemiri, Desa Kebonsari Kecamatan Purwodadi, Desa Bulus Kecamatan Gebang, dan Desa Kemadulor Kecamatan Kutoarjo. 


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Purworejo Drs Said Romadhon, perwakilan KPK RI Rhino Haruno, Inspektur pembantu wilayah 2 inspektorat provinsi Jawa Tengah Soemarjono SE MSi, Inspektur Kabupaten Purworejo Drs R Achmad Kurniawan MPA, Sekdin DP3APMD Bagas Adi Karyanto Ssos MM, Ketua Tim Desa Antikorupsi Isa Thoriq SHum MAP, serta perwakilan Desa.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon mengapresiasi diadakannya Bimbingan Teknis Indikator Desa Antikorupsi, sebagai salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini.

”Dengan adanya bimtek ini, diharapkan desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Tentu keberadaan Desa Antikorupsi ini tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas,” katanya.


Dikatakan, desa merupakan embrio pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merupakan elemen penting bagi kemajuan Indonesia. Jika menginginkan kemajuan Indonesia, maka yang utama dan penting dilakukan adalah memajukan desa.

Isa Thoriq menjelaskan Kegiatan bimbingan teknis Desa Anti Korupsi merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menyediakan wadah bagi kepala desa dan perangkatnya dalam mengimplementasikan Desa Anti Korupsi serta dapat lebih mengoptimalkan pencegahan korupsi pada tingkat desa.

Isa thoriq juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 desa antikorupsi di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah  Ganjar Pranowo. 

Hal ini merupakan keseriusan pemerintah provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. “Dengan adanya program desa antikorupsi diharapkan keatasnya akan bebas korupsi dan harapannya Indonesia akan bebas dari korupsi” harapnya.

Sementara itu, narasumber dari Tim KPK RI Rino Haruno menyampaikan program desa antikorupsi ini tidak hanya ditujukan kepada kepala desa atau perangkat desa, namun dibutuhkan peran  dari pemerintah kabupaten juga seluruh elemen masyarakat. Karena untuk menjadi desa antikorupsi itu harus bisa mengimplementasikan indikator desa anti korupsi, dimana indikator itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat desa saja.

Dijelaskan pula, ada 5 indikator dalam penilaian percontohan program desa antikorupsi. Diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.




Instagram

Twitter



Counter Pengunjung