- Dinkominfo Kabupaten Purworejo Pasang CCTV Di Area Publik
- Dinarpus Kabupaten Purworejo Terima Kunjungan dari Kabupaten Jepara dan Kabupaten Tasikmalaya
- Dinkominfo Siarkan Langsung Pengajian Bersama KH Anwar Zahid
- Pentingnya Internalisasi Nilai-Nilai Kepahlawanan
- Dinkominfo Adakan Pelatihan Pengelolaan Big Data
- Bimtek PPID, KIP Sampaikan Tata Cara Penyusunan DIP
- Diskominfo Ikuti Persiapan MoU Pengelolaan Pengaduan Masyarakat
- Antisipasi Bencana, BPBD Gelar Gladi Kebencanaan
- Pelantikan JPT dan jabatan Administrator, Satu ASN Dinas Kominfo Alih Tugas
- Pisah Sambut, Kabid KIP Dinkominfo Alih Tugas
Dinkominfo Dorong Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang Bersih dan Akuntabel

Keterangan Gambar : Kegiatan Critical Voice Point dengan Tema "Pemerintahan Desa yang Bersih dan Akuntabel" di Pendopo Purworejo (24/07)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan Critical Voice Point (Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik) dengan tema “Pemerintahan Desa yang Bersih dan Akuntabel” di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (24/07). Kegiatan dihadiri oleh Asisten I Setda Purworejo, Sumharjono, S.Sos., MM mewakili Bupati Purworejo, Perwakilan Kodim 0708 Purworejo, Perwakilan Polres Purworejo, Asisten Sekda, Staff Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah terkait. Hadir pula Camat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pendamping Desa dan Kades serta LSM dan Mafindo.
Alex Rahman, SH., MH., Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, dalam paparannya menyampaikan agar Kades dapat menggunakan dana desa untuk kepentingan desa sesuai dengan amanat Undang-Undang. Dana desa hendaknya dapat diserap dengan baik agar tidak ada pengurangan anggaran daerah pada tahun berikutnya.
“Jangan coba-coba untuk melakukan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan pelaporan dana desa, sekali lagi tolong hati-hati dalam penggunaan desa karena setiap kegiatan harus bisa dipertanggungjawabkan.” Tutur Alex
Kepala Desa Purwosari, Budiantoro dalam sesi penyampaian aspirasi mengatakan bahwa banyak desa yang kesulitan dalam pembuatan SPJ. Diharapkan peraturan terkait SPJ dapat lebih disederhanakan.
Mewakili Bupati, Sumharjono mengatakan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diakomodir dan dirapatkan agar nantinya pelayanan pencairan dana desa yang cepat, tepat, dan akurat.