- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
[HOAKS] Pecahan Uang Koin Rp100.000 Tahun 2021
Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video pada media sosial
TikTok yang menayangkan uang pecahan Rp100.000 dalam bentuk koin. Dalam
unggahan tersebut dijelaskan bahwa uang itu merupakan terbitan pada tahun 2021.
Koin berwarna emas yang ditampilkan dalam unggahan tersebut tampak terdapat
lambang garuda dengan keterangan tahun 2021-2030 dan terdapat tulisan Bank
Indonesia pada uang koin tersebut. Pengunggah juga menyatakan uang keluaran
tahun 2021 tersebut diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam video tersebut.
Berdasarkan penelusuran, Direktur Komunikasi Bank
Indonesia Junanto Herdiawan menyatakan informasi yang menyatakan Bank Indonesia
mengeluarkan uang baru pecahan Rp100.000 dalam bentuk koin adalah tidak benar.
Bank Indonesia diketahui memang sempat menerbitkan uang khusus Rp100.000. Namun
uang tersebut telah dicetak pada tahun 1974 dan kini tak lagi berlaku.
Link Counter: