Breaking News
- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
[HOAKS] Pemerintah Bolehkan Mudik Lebaran 2021 Asal Bayar Denda
Penjelasan:
Beredar
sebuah informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa mudik lebaran 2021
diperbolehkan asalkan membayar denda. Unggahan tersebut menampilkan gambar yang
identik dengan Presiden Joko Widodo.
Faktanya, informasi diperbolehkannya mudik lebaran 2021 dengan syarat membayar denda adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Diketahui bahwa saat ini pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
KATEGORI: HOAKS
Link
Counter:
-https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-klaim-boleh-mudik-tapi-bayar-denda.html