- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
[HOAKS] Surat Panggilan Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Dana PON XX 2020 Mengatasnamakan KPK
Penjelasan :
Telah beredar sebuah surat berlogo dan berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020. Surat tertanggal 21 September 2022 tersebut ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik.
Dilansir dari laman kpk.go.id, KPK mengklarifikasi bahwa surat panggilan yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK dengan nama Muh. Ridwan Saputra. Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya. KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: