- [HOAKS] Video Sri Mulyani Buat Prabowo Subianto Ketakutan
- [HOAKS] Presiden Jokowi Usir Megawati dari Istana Negara
- [HOAKS] Video Letusan Gunung Marapi
- [HOAKS] Ribuan Akun Palsu Asal Cina Ingin Kacaukan Pemilu 2024
- Dinkominfostasandi Laksanakan Monev PPID Tahap IV
- [HOAKS] Presiden Joko Widodo Umumkan Gibran Rakabuming Raka Gagal Jadi Cawapres dan Akui Suap Ketua MK Rp500 Miliar
- [HOAKS] Tips Melunakkan Daging dengan Obat Sakit Kepala
- [HOAKS] Aset Hary Tanoesoedibjo Disita Terkait Kasus Korupsi Satelit di Kementerian Pertahanan
- [HOAKS] Akun Instagram RSUD Syamsudin S.H. Tawarkan Give Away Tebus Murah
- [HOAKS] 825 TKA Cina Operator Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ikut Pemilihan Umum Presiden 2024
[HOAKS] Surat Panggilan Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Dana PON XX 2020 Mengatasnamakan KPK
![[HOAKS] Surat Panggilan Dugaan Tindak Pidana Pengelolaan Dana PON XX 2020 Mengatasnamakan KPK](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_8_tgl_23.jpg)
Penjelasan :
Telah beredar sebuah surat berlogo dan berstempel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan adanya pemanggilan kepada pihak-pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2020. Surat tertanggal 21 September 2022 tersebut ditandatangani oleh Muh. Ridwan Saputra yang disebut sebagai penyidik.
Dilansir dari laman kpk.go.id, KPK mengklarifikasi bahwa surat panggilan yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya telah memeriksa dan memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK dengan nama Muh. Ridwan Saputra. Surat palsu ini diketahui beredar di wilayah Papua dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dengan modus-modus lainnya. KPK dengan tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: