- [HOAKS] Video Sebuah Terowongan Bawah Laut Mengalami Kebocoran
- [HOAKS] Pengambilan Bansos THR dengan KTP di ATM
- [HOAKS] Video Tentara Merah Cina Berdatangan Setiap Jam ke Indonesia Mulai 1 April 2024
- [HOAKS] Mendikbudristek akan Mengganti Seragam Sekolah Setelah Lebaran 2024
- [HOAKS] Bank Indonesia Resmi Keluarkan Uang Rp1.0
- [HOAKS] Prabowo Bagikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Lansia
- [HOAKS] Tautan Pendaftaran Gebyar Undian Grand Prize Tabungan Bank Mandiri
- [HOAKS] Indonesia adalah Negara dengan Utang Terkecil di Dunia
- [HOAKS] Kuis Tebak Angka Berhadiah Toyota Hilux
- [HOAKS] Gas LPG 3 Kilogram Dijual Rp70 Ribu di Desa Sedayu, Kabupaten Kendal
[HOAKS] Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi Mengatasnamakan OJK
Penjelasan :
Beredar sebuah surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut mencantumkan logo OJK dan ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin.
Faktanya, surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan modus penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah dan tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang. Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan mengecek ke kontak OJK di @kontak157.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: