
- IGRA Kabupaten Purworejo Gelar Manasik Haji Anak Usia Dini
- Pengurus Pondok Pesantren Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2023
- Wabup Kukuhkan Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2023
- Wabup Minta Masyarakat Bekerjasama Wujudkan ODF
- Wabup Serahkan Bantuan untuk Penurunan Stunting
- [DISINFORMASI] Raffi Ahmad dan Rudy Salim Membangun Bisnis Baru Bekerja Sama dengan Menkominfo untuk Melegalkan Judi Online
- [DISINFORMASI] Pandemi 2.0 Sengaja Dibuat di 2023 dengan Isu Polusi Udara
- [DISINFORMASI] Yogyakarta Dikubur Ombak Tsunami
- [DISINFORMASI] Indonesia Keluar dari Keanggotaan APEC
- [HOAKS] Prabowo Tantang Presiden Jokowi Perang Terbuka
[HOAKS] Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi Mengatasnamakan OJK
![[HOAKS] Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi Mengatasnamakan OJK](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_19_tgl_212.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut mencantumkan logo OJK dan ditandatangani oleh Deputi Komisioner Pengawas IKNB II Moch. Ihsanuddin.
Faktanya, surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK adalah tidak benar. Melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, OJK mengonfirmasi bahwa surat tersebut merupakan modus penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah dan tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang. Pihaknya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu memastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan mengecek ke kontak OJK di @kontak157.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: