Breaking News
- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
[HOAKS] Surat Persetujuan Penetapan Nomor Induk PPPK Mengatasnamakan BKN
Penjelasan :
Telah beredar sebuah surat keputusan yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Surat tertanggal 17 Mei 2022 tersebut berisi perihal Penyampaian Persetujuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Faktanya, BKN melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial, mengklarifikasi bahwa surat keputusan yang beredar tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Pihaknya menegaskan, penyampaian Surat Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara (CPNS & PPPK) yang dilakukan oleh BKN kepada instansi pemerintah lainnya sudah melalui proses elektronik.
KATEGORI: HOAKS
Link counter: