- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Implementasi Smart City Kabupaten Purworejo, Dinkominfo Tandatangani PKS dengan Kajari Purworejo
Keterangan Gambar : Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo Lakukan PKS Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kajari Purworejo, Kamis (01/07)
Kabupaten Purworejo menjadi salah satu Kota Cerdas dalam 150 Smart City Nasional. Menindaklanjuti hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purworejo pada Kamis (01/07) di Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Kabupaten Purworejo. Kerjasama dilakukan dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo, Stephanus Aan, SSTP., M.Si dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Purworejo, Sudarso, SH, disaksikan oleh perwakilan kedua belah pihak baik Kejaksaan Negeri maupun dari Dinas Kominfo Purworejo.
Stephanus Aan, SSTP., M.Si menyampaikan, PKS juga sebagai wujud implementasi teknis Smart City Kabupaten Purworejo. Dalam pelaksanaannya, Plt. Kepala Dinas Kominfo mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri dapat memberikan pendampingan berupa arahan dan bimbingan tindak lanjut secara teknis sehingga kegiatan ini dapat bermanfaat, tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kajari, Sudarso, SH menyambut baik kegiatan Penandatangan Kerja Sama. Sudarso berharap, Pemkab Purworejo dan Kajari dapat berjalan selaras. Tindak lanjut kerjasama dalam bentuk Surat Keputusan dari masing-masing pihak juga diharapkan segera dilaksanakan. Diharapkan kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang dikehendaki.
Dalam sambutannya, Sudarso juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri tidak hanya menangani bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Meski telah melakukan PKS, diharapkan tidak terjadi tindak hukum Pidana baik secara umum maupun secara khusus di Pemkab Purworejo.