Kadin Kominfostasandi Moderatori Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

By ADMIN 20 Sep 2022, 16:24:10 WIB Kegiatan
Kadin Kominfostasandi Moderatori Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022

Keterangan Gambar : Kadin Kominfostasandi Moderatori Rakor Pendataan Awal Regsosek 2022


Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Sanjaya Inn, Selasa (20/9), dihadiri Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH, Kepala BPS Kabupaten Purworejo R Bagus Rahmat Susanto Ssi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno, S.STP,MM, dan sejumlah kepala perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.

Kegiatan yang mengusung tema Satu Data Perlindungan Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat dibuka Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH. Kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen dukungan Regsosek secara simbolis oleh Wabup, Kasdim, Wakapolres, Kepala BPS, Kadin Kominfostasandi, Kadin PPPAPMD, Kadisdukcapil, Perwakilan Dinsosdalduk, dan Perwakilan Bappedalitbang.

Kepala Dikominfostasandi Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno, SSTP,MM yang bertindak selaku moderator memandu rangkaian kegiatan rapat kordinasi. Narasumber pertama Kepala BPS Kabupaten Purworejo R Bagus Rahmat Susanto Ssi, kemudian dilanjutkan narasumber ke dua, Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainudin,SIP,MM.

Kepala BPS Kabupaten Purworejo R Bagus Rahmat Susanto Ssi menyampaikan bahwa perlu perbaikan data yang mencakup seluruh penduduk. Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Badan Pusat Statistik dipercaya untuk melakukan pendataan awal Regsosek. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga desa atau kelurahan.

“Pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan serentak selama satu bulan yaitu pada 15 Oktober s.d 14 November Tahun 2022 untuk menghasilkan basis data seluruh penduduk,” jelasnya.


Sementara itu Kepala Dinsosdaldukkb Kabupaten Purworejo, Ahmat Jainudin,SIP,MM menyampaikan bahwa data banyak yang tidak valid, terutama terkit dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu dikarenakan DTKS menggunakan data lama dan belum ada pembaruan. DTKS merupakan acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber dari APBN maupun APBD.

“Pendataan awal regsosek ini akan sangat bermanfaat, karena sebagai data acuan untuk bantuan perlindungan sosial yang disalurkan kepada masyarakat bisa tepat sasaran,”ungkapnya.

Pada sesi selanjutnya, Moderator memandu acara tanya jawab para peserta rakor, dan mempersilakan narasumber menjawab sesuai tujuan pertanyaan peserta, dan di akhir kegiatan rakor, moderator menyimpulkan hasil rakor dan diskusi kegiatan hari ini.




Instagram

Twitter



Counter Pengunjung