- Dinkominfostasandi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bagi Pelaku UMKM
- Tingkatkan Keamanan Siber, Dinkominfostasandi Fasilitasi Bimtek TTIS
- [HOAKS] Surat Pernyataan Kemkomdigi Terhadap Aplikasi DAZZ Live
- [HOAKS] Makan Ikan Lele Berbahaya
- [HOAKS] Lowongan Kerja di PT Pertamina Training and Consulting
- [HOAKS] Ikan Pari Berbahaya jika Dikonsumsi
- Tingkatkan Kualitas Layanan Internet, Dinkominfostasandi Lakukan Pemeriksaan dan Perbaikan Jaringan
- Tingkatkan Layanan dan Sinergitas, Dinkominfostasandi Gelar Forum Konsultasi Publik
- [HOAKS] Tautan Pendaftaran Bantuan Ibu Bersalin
- [HOAKS] Konsumsi Ikan Nila Berbahaya
Lolos Penilaian Tahap II, PPID Kab. Purworejo Persiapkan Visitasi Komisi Informasi

Keterangan Gambar : Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Purworejo, Stephanus Aan, Memimpin Rapat Persiapan Visitasi Pemeringkatan Badan Publik 2021
Berdasarkan hasil penilaian Tahap II Pemeringkatan Badan Publik oleh Komisi Informasi Tahun 2021, PPID Kabupaten Purworejo dinyatakan lolos bersama dengan 23 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Guna menyiapkan penilaian tahap selanjutnya berupa kegiatan visitasi ke PPID Kabupaten/Kota, PPID Kabupaten Purworejo melakukan rapat persiapan visitasi pada Selasa (19/10) di Ruang Kepala Dinas Kominfo. Rapat dihadiri beberapa Perangkat Daerah yang terlibat seperti Bagian Pemerintahan Setda, Bagian Hukum Setda, Bagian Pembangunan Setda, Bagian Barjas Setda serta BPPKAD. Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo, Stephanus Aan ini juga dihadiri lima PPID Pembantu terkait Covid-19 yakni Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Dinas KUKM, dan Satpol PP Damkar.
Dalam sambutannya, Stephanus Aan menyampaikan, Kabupaten Purworejo lolos dengan predikat nilai 73,32 pada tahap penilaian I dan II yakni penilaian pada Website, Media Sosial dan Self Assessment Quittionaire (SAQ). Perolehan nilai ini sudah lebih baik dari hasil penilaian pada dua tahun sebelumnya. Meski demikian, Kabupaten Purworejo kedepannya diharapkan dapat lebih meningkatkan keterbukaan informasi public melalui media social.
Visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 26 Oktober mendatang. Pada kegiatan tersebut, akan dilakukan presentasi dan verifikasi data pendukung pada SAQ oleh PPID Utama dan PPID Pembantu yang terlibat.