

- [HOAKS] Akun WhatsApp Palsu Mengatasnamakan Jubir Vaksin Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi
- [HOAKS] Ketua Satgas Covid-19 Sebut Hirup Uap Air Panas Bisa Membunuh Virus Corona
- [DISINFORMASI] Terbukti Sinovac Tidak Aman, Direktur Pascasarjana STIK Tamalatea Makassar Meninggal karena Vaksin
- [DISINFORMASI] Pernyataan Menkominfo: OPM Gunakan Media Untuk Propaganda
- [DISINFORMASI] Link Bantuan Kompensasi Biaya di Rumah Saja Rp 600 Ribu
- [HOAKS] Pendaftaran Kartu Prakerja pada Situs Prakerja12.org
- [DISINFORMASI] Video Seorang Pria di Israel Meninggal Usai Vaksinasi
- [HOAKS] Indonesia Dukung Pemilu Ulang di Myanmar
- [HOAKS] Pesan Berantai Meninggalnya Ketua MUI Jawa Timur
- [HOAKS] Memakai Masker selama Setahun Bisa Memicu Kanker
Masa Jabatan Berakhir, Agus Bastian Serahkan Jabatan ke Plh Bupati Purworejo

Keterangan Gambar : Prosesi Serah Terima Jabatan Bupati Purworejo kepada PLH Bupati Purworejo di Ruang Arahiwang, Rabu (17/02)
Masa tugas
Bupati dan Wakil Bupati Purworejo, Agus Bastian SE, MM dan Yuli Astuti S.H
berakhir seiring dengan penyerahan jabatan kepada Sekda Drs. Said Romadhon, Rabu
(17/2) di ruang Arahiwang Setda. Prosesi serah terima jabatan dihadiri Wakil
Bupati Yuli Hastuti, SH, kepala OPD serta Camat se Kabupaten Purworejo. Serah
terima tersebut sesuai dengan surat Mendagri nomor 120/738/OTDA, tanggal 3
Februari 2021, tentang penugasan pelaksana harian (Plh) kepala daerah,
sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Tanggung
jawab sebagai Plh dalam menjalankan pemerintahan sementara terhitung sejak
tanggal 18 Februari hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
dilaksanakan.
Dalam
sambutannya, Agus Bastian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang
telah mendukungnya selama masa jabatan berlangsung. Agus berharap Plh dapat
mengisi kekosongan jabatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada kendala
pada masa peralihan. Untuk periode selanjutnya, Agus menginginkan keberhasilannya
bisa diteruskan agar Kabupaten Purworejo semakin maju.
Sesuai
keputusan KPU, jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 akan diduduki kembali
oleh Agus Bastian SE, MM dan Yuli Hastuti S.H. Ditemui setelah acara sertijab
Agus Bastian, SE, MM, mengungkapkan, dirinya akan kembali ke Desa Wasiat untuk
berisitirahat sejenak. Terkait dengan prioritas program kerja di periode
selanjutnya, Agus dan Yuli akan mengedepankan peningkatan SDM di segala bidang
guna menghadapi perubahan dunia yang begitu cepat.
“Nantinya
kita akan menghadapi perubahan dunia yang begitu cepat dengan teknologi yang
terus berkembang sehingga SDM merupakan hal yang paling penting untuk
dikembangkan,” tegasnya.
Sementara
Drs. Said Romadhon dalam sambutannya memohon dukungan kepada seluruh perangkat
daerah dan pihak terkait untuk memberikan dukungan selama dirinya menjadi Plh
agar semuanya dapat berjalan dengan baik.
Said menambahkan
jabatannya sebagai Plh hanya berkisar satu minggu. Sesuai aturan yang berlaku, tugasnya
hanya akan menjalankan tugas administrasi dan tidak berwenang dalam pengambilan
keputusan. (Agustin & Ayu)