- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Ijin Menara Tahun 2020
Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Ijin Menara Tahun 2020. Rabu 15 Januari 2020 di Ruang Kabid KIP Kominfo Kabupaten Purworejo
Rapat
koordinasi tersebut dipimpin oleh Kabid KIP, Fatqur Rochman, S. Sos MAP.
Materi
dibuka oleh Drs. Muda Kanuni, selaku kepala Bidang Penaatan dan Penataan
Lingkungan menyampaikan bahwa pembangunan Menara ada di Desa Kliwonan,
Purwodadi, Sruwoh Rejo, Pangen Juru Tengah, Cangkrep Lor, Lugosobo, Baledono,
Sucen Juru Tengah, Jogo Boyo, Kalijambe, Kaliboto, Jenar Kidul , Kemiri, tlepok,
dan Kalimeneng.
Materi
dilanjutkan oleh Ibu Veny Yudha, S. STP., MH selaku Kasi Pengawasan dan
Pengadilan Perizinan mengungkapkan bahwa kaitanya dengan menara, asalkan sesuai
dengan regulasi diberikan izin, ditarik retribusi dan apabila terjadi pelanggaran
PLN mau menindaklanjuti dengan syarat ada kerjasama dari semua pihak.
Pada
intinya permasalahan mengenai menara diharapkan ada kerjasama dari semua Perangkat
Daerah terkait. Masalah akan direkomendasi dari kominfo disidangkan di Lingkungan
Hidup dan akan ditindaklanjuti oleh dinas perizinan. (WS)