
- IGRA Kabupaten Purworejo Gelar Manasik Haji Anak Usia Dini
- Pengurus Pondok Pesantren Ikuti Sosialisasi Perbup Nomor 18 Tahun 2023
- Wabup Kukuhkan Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Purworejo Tahun 2023
- Wabup Minta Masyarakat Bekerjasama Wujudkan ODF
- Wabup Serahkan Bantuan untuk Penurunan Stunting
- [DISINFORMASI] Raffi Ahmad dan Rudy Salim Membangun Bisnis Baru Bekerja Sama dengan Menkominfo untuk Melegalkan Judi Online
- [DISINFORMASI] Pandemi 2.0 Sengaja Dibuat di 2023 dengan Isu Polusi Udara
- [DISINFORMASI] Yogyakarta Dikubur Ombak Tsunami
- [DISINFORMASI] Indonesia Keluar dari Keanggotaan APEC
- [HOAKS] Prabowo Tantang Presiden Jokowi Perang Terbuka
Ratusan Botol Miras Hasil Razia Satpol PP Purworejo Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Pemusnahan Miras di Halaman Satpol PP Damkar Purworejo
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo
memusnahkan 705 botol barang bukti minuman keras (miras) dan minuman beralkohol
dari berbagai merek. Kegiatan itu berlangsung di Halaman Satpol PP Kabupaten
Purworejo pada Rabu (23/11/2022).
Hadir Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SE, Kepala Satpol PP
Damkar Purworejo Haryono SSos MM, Kepala Kesbangpol Purworejo Agus Widiyanto
SIP MSi, Kejaksaan Negeri, Anggota DPRD Kabupaten Purworejo, dan sejumlah
pejabat lainnya. Wakil Bupati mengawali pemusnahan botol miras dengan melempar
botol miras ke alat berat.
Haryono menjelaskan bahwa pemusnahan miras tersebut merupakan hasil operasi dari bulan April hingga November. Dari hasil investigasi di lapangan, diketahui bahwa miras tersebut disuplai dari luar kota. “Hari ini melaksanakan penggilasan miras dari hasil operasi bulan April 2022 hingga sekarang, kita dapatkan sejumlah 705 botol dari berbagai jenis. Dari hasil di lapangan, bahwa miras tersebut suplai dari luar kota”, jelasnya.
Moment akhir tahun dan awal tahun juga menjadi prioritas
penertiban. Karena dimungkinkan banyak pemuda atau masyarakat yang merayakan
dengan minum alkohol. “Kita sudah membuat skema, nanti kita adakan operasi
terpadu yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan. Harapan kami kegiatan ini
bisa menekan angka pelanggaran di masyarakat” imbuhnya.
Sementara Endang Muryani SE selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Damkar mengatakan, gangguan kamtibmas yang dilakukan generasi muda atau anak sekolah itu semakin meningkat. Sosial media dan pergaulan bisa menjadi pemicu, sehingga perlu adanya sinergi dari orang tua maupun dari dunia pendidikan itu sendiri. Masyarakat diharapkan juga turut andil dalam kamtibmas, baik perbuatan asusila, penggunaan miras ataupun narkoba.