- Fasilitasi Kegiatan Sumpah/janji Jabatan 23 Kepala SD dan SMP
- Dinkominfostandi Kab. Purworejo Laksanakan Sholat Tarawih Bersama
- [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto akan Meresmikan 400 Diskotik di Seluruh Wilayah DKI Jakarta
- [HOAKS] Gelombang Setinggi 20 Meter Meluap Musnahkan Kota Yogyakarta pada 16 Maret 2024
- [HOAKS] Supaya Rakyat Makin Miskin, Rezim Joko Widodo Akan Ekspor 2,5 Juta Ton Beras ke Cina
- [HOAKS] Tiga Lapis Tembok Beton Dipersiapkan di Sekitaran Gedung KPU Jelang 20 Maret 2024
- [HOAKS] Gratis Penerbangan Selama 6 Bulan dengan Philippine Airlines Hanya Bayar 47 Ribu Rupiah
- [HOAKS] Tautan Mengatasnamakan Aplikasi Dana
- [HOAKS] Buah Salak Berisi Narkoba dari Cina
- [HOAKS] Gambar Artikel Berjudul \"Ma’ruf amin: kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah\"
Usaha Karaoke Di Purworejo Ditertibkan
Keterangan Gambar : Klarifikasi Kadin Satpol PP dan Damkar Kab. Purworejo terkait Usaha Karaoke
Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), menertibkan sejumlah usaha karaoke di wilayah Kabupaten Purworejo. Penertiban sebagai upaya untuk memudahkan dalam melaksanakan pemantauan bagi sejumlah pengelolaan usaha karaoke.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Haryono, diruang kerjanya pada Senin (17-1-2022). Lebih lanjut Hariyono SSos MM menjelaskan, jumlah usaha karaoke yang ada di Purworejo sebanyak 17 usaha. “Dari 17, yang dalam proses ijin baru 4 usaha karaoke. Untuk 4 karaoke ini akan dilakukan pengecekan dilokasi usaha,” jelasnya.
Dikatakan Hariyono, berdasar diskusi dengan pemangku kepentingan dan DPRD, agar dinas instansi terkait menghimbau untuk dilakukan penutupan karaoke secara mandiri, sampai dengan persyaratan administrasi dapat terpenuhi. “Termasuk himbauan bagi semua usaha karaoke untuk segera melakukan ketertiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.,” harapnya.
Terkait video pemandu karaoke disalah satu usaha karaoke di Purworejo yang viral, kata Hariyono, sudah dilakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan. “Kami langsung mengadakan pertemuan dengan insatnsi terkait, dan usaha karaoke RR sekaligus semua para pemilik usaha karaoke di aula SatpolPP dan Damkar, yakni pembinaan agar para pengelola Karaoke mengurus ijin,” ujarnya.
Disamping itu, usaha karaoke RR diminta untuk tidak beroperasional atau tutup secara mandiri. Pihak pengelola usaha karaoke RR juga sudah menandatangani surat pernyataan. “Kami akan terus melakukan pemantauan, agar usaha karaoke di Purworejo benar-benar sudah memiliki ijin dan mengedapankan etika sesuai dengan budaya kita,” tandas Hariyono.