- [HOAKS] Menelan Pasta Gigi Fluoride Sebabkan IQ Rendah dan Gigi Kuning
- [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto Melakukan Suap kepada Hakim MK untuk Menjatuhkan Gibran Rakabuming Raka
- [HOAKS] Pernyataan Presiden FIFA Kecewa Lapangan JIS Kebanjiran
- [HOAKS] Presiden Jokowi Panggil Kemendikbudristek Buntut Tudingan Ijazah Palsu Gibran Rakabuming Raka
- [HOAKS] Nyamuk Wolbachia Tularkan Penyakit Kaki Gajah
- Dinkominfostasandi Purworejo Ikuti Upacara Bendera Peringatan HUT KORPRI ke-52
- [HOAKS] Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka Minta Maaf di Depan Media dan Mengaku Hanya Lulusan SMK
- [HOAKS] Walikota Surakarta Gibran Minta Debat Capres Ditiadakan
- Dinkominfostasandi Purworejo Belajar Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik ke Diskominfo Provinsi Jatim
- [HOAKS] Menhan Prabowo Tebar Ancaman jika Batal Jadi Presiden 2024
Visitasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2021, Komisi Informasi Jateng Kunjungi PPID Utama Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Purworejo, Stephanus Aan, Memimpin Kegiatan Visitasi Pemeringkatan Badan Publik 2021
Komisi Informasi Jawa Tengah mengumumkan 21 Kabupaten/Kota se Jawa Tengah lolos dalam tahap Penilaian Mandiri (SAQ) Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2021, salah satunya PPID Utama Kabupaten Purworejo. Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi Informasi mengunjungi PPID Utama Kabupaten Purworejo yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa, 26 Oktober 2021. Kunjungan tersebut diterima oleh Plt. Dinas Kominfo, Stephanus Aan, didampingi PPID Pembantu dari Sekretariat Daerah, BPPKAD, Bappeda, Inspektorat, BKD, BPBD, Dinkes, Dinsoskbpppa, DinKUKMP, dan SatpolPP.
Kunjungan atau visitasi ini merupakan tahap verifikasi data dari penilaian mandiri atau SAQ yang sudah dikirimkan sebelumnya. Visitasi ini juga menjadi salah satu langkah menuju tahapan panilaian selanjutnya yakni tahapan uji publik. Dalam pemeringkatan keterbukaan informasi, Komisi Informasi telah melakukan tahap penilaian website dan sosial media di awal tahun, penilaian mandiri atau SAQ, dilanjutkan dengan visitasi dan diakhiri dengan uji publik. Dalam tahapan visitasi ini, Komisi Informasi melakukan pengecekan informasi dan melakukan verifikasi data yang dikirimkan kepada PPID Utama dan PPID Pembantu yang terlibat dalam penilaian SAQ.
Sosiawan selaku Ketua dari Komisi Infromasi Jawa Tengah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik dapat berjalan baik jika ada Badan Publik saling bersinergi. Dipadukan dengan kepercayaan dari masyarakan (trust), harapan sebagai Good governance akan lebih cepat dicapai.
Dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo menyampaikan, PPID Utama Kabupaten Purworejo telah melakukan studi banding ke PPID Kota Semarang sebagai PPID terbaik se Jawa Tengah. Pada kesempatan ini, Stephanus Aan juga menyampaikan bahwa tugas PPID merupakan perantara keterbukaan informasi antara pemerintahan dan masyarakat.
Sedangkan guna memenuhi standar kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) PPID Pembantu di Kabupaten Purworejo, Stepanus Aan menganjurkan agar PPID Pembantu mengadakan penambahan tenaga kerja honorer yang mumpuni di bidang TI dan pengadaan diklat di masing-masing OPD.