Wabup Ajak Masyarakat dan ASN Tunaikan Zakat Melalui Baznas
Wabup Ajak Masyarakat dan ASN Tunaikan Zakat Melalui Baznas

By ADMIN 23 Feb 2023, 15:40:43 WIB Kegiatan
Wabup Ajak Masyarakat dan ASN Tunaikan Zakat Melalui Baznas

Keterangan Gambar : Sambutan Wabup saat kegiatan Laporan Akhir Tahun Baznas Purworejo


Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH mengajak masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Karena keberadaan Baznas sangat membantu upaya Pemerintah Daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ajakan itu disampaikan Wabup saat membuka kegiatan Laporan Akhir Tahun Baznas Purworejo Tahun 2022 dan Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Purworejo yang digelar di Aula Gedung PCNU Purworejo pada Kamis, 23/2/2023.

Hadir Sekda Drs Said Romadhon, Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah DR KH Ahmad Daroji MSi, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah Drs KH Ahyani MSi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs Bambang Susilo, Ketua Baznas Kabupaten Purworejo KH Ahmad Hamid SPd.I, Kepala Perangkat Daerah, dan unsur terkait lainnya.

Wabup juga mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan ini sebagai bentuk transparansi sekaligus sebagai wahana evaluasi pelaksanaan pengelolaan zakat di  Kabupaten Purworejo.

“Saya menyampaikan penghargaan atas kerja keras BAZNAS yang pada tahun 2022 berhasil mengumpulkan zakat dan infak sebesar Rp 6,3 milyar yang sebagian besar sudah didistribusikan, serta mentargetkan Rp 7 milyar untuk tahun 2023 ini,” tandasnya.

Dijelaskan, potensi zakat di Kabupaten Purworejo sebenarnya cukup besar mengingat mayoritas masyarakat Purworejo memeluk agama islam. Namun demikian, saat realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal sehingga diperlukan penguatan kelembagaan pengelolaan zakat sekaligus sosialisasi terus menerus agar masyarakat khususnya ASN dan juga P3K termotivasi untuk menunaikan zakat, utamanya melalui Baznas.

Sementara Achmad Hamid menyampaikan, Laporan Akhir tahun 2022 ini merupakan agenda tahunan dan sebagai bentuk transparansi Baznas Purworejo dalam mengelola dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) sesuai dengan Peraturan Baznas nomor 4 tahun 2018 tentang Pelaporan Pelaksanaan Pengelolaan  Zakat.

Baznas Purworejo juga telah membantu RTLH sebanyak 51 rumah, 187 Masjid dan 87 Mushola, serta memiliki BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) pada tahun 2022 telah mentashorufkan ke penerima manfaat sebanyak 295 mustahik.




Instagram


Counter Pengunjung