Breaking News
- Fasilitasi Kegiatan Sumpah/janji Jabatan 23 Kepala SD dan SMP
- Dinkominfostandi Kab. Purworejo Laksanakan Sholat Tarawih Bersama
- [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto akan Meresmikan 400 Diskotik di Seluruh Wilayah DKI Jakarta
- [HOAKS] Gelombang Setinggi 20 Meter Meluap Musnahkan Kota Yogyakarta pada 16 Maret 2024
- [HOAKS] Supaya Rakyat Makin Miskin, Rezim Joko Widodo Akan Ekspor 2,5 Juta Ton Beras ke Cina
- [HOAKS] Tiga Lapis Tembok Beton Dipersiapkan di Sekitaran Gedung KPU Jelang 20 Maret 2024
- [HOAKS] Gratis Penerbangan Selama 6 Bulan dengan Philippine Airlines Hanya Bayar 47 Ribu Rupiah
- [HOAKS] Tautan Mengatasnamakan Aplikasi Dana
- [HOAKS] Buah Salak Berisi Narkoba dari Cina
- [HOAKS] Gambar Artikel Berjudul \"Ma’ruf amin: kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah\"
Subbagian Perencanaan dan Keuangan
Pasal 11
Subbagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas menyiapkan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis, melayani dan mengendalikan administrasi di bidang perencanaan dan Keuangan yang meliputi:
a. merencanakan, menganggarkan, dan mengevaluasi kinerja;
b. menyusun perjanjian kinerja;
c. menyelenggarakan pengadmistrasian keuangan;
d. melaksanakan pengadministrasian pendapatan daerah kewenangan DINKOMINFOSTASANDI ; dan
e. melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Sekretaris sesuai tugas jabatannya.