Breaking News
- Fasilitasi Kegiatan Sumpah/janji Jabatan 23 Kepala SD dan SMP
- Dinkominfostandi Kab. Purworejo Laksanakan Sholat Tarawih Bersama
- [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto akan Meresmikan 400 Diskotik di Seluruh Wilayah DKI Jakarta
- [HOAKS] Gelombang Setinggi 20 Meter Meluap Musnahkan Kota Yogyakarta pada 16 Maret 2024
- [HOAKS] Supaya Rakyat Makin Miskin, Rezim Joko Widodo Akan Ekspor 2,5 Juta Ton Beras ke Cina
- [HOAKS] Tiga Lapis Tembok Beton Dipersiapkan di Sekitaran Gedung KPU Jelang 20 Maret 2024
- [HOAKS] Gratis Penerbangan Selama 6 Bulan dengan Philippine Airlines Hanya Bayar 47 Ribu Rupiah
- [HOAKS] Tautan Mengatasnamakan Aplikasi Dana
- [HOAKS] Buah Salak Berisi Narkoba dari Cina
- [HOAKS] Gambar Artikel Berjudul \"Ma’ruf amin: kas negara menipis Ma’ruf Amin minta rakyat sisihkan harta bantu pemerintah\"
Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS :
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik, dan bidang persandian sesuai dengan kewenangan Daerah, yang meliputi informasi dan komunikasi publik, dan teknologi informasi, statistik dan persandian, serta pengembangan dan pengelolaan e-government.
POKOK FUNGSI :
- Perumusan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan kebijakan teknis bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang informasi dan komunikasi publik, teknologi informatika, statistik dan persandian, serta pengembangan smart city;
- Pelaksanaan, pembinaan administrasi dan kesekretariatan kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsi.