- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] BPJS Kesehatan Gratiskan Tunggakan Iuran Premi Periode Januari-Februari 2025
![[HOAKS] BPJS Kesehatan Gratiskan Tunggakan Iuran Premi Periode Januari-Februari 2025](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_15_tgl_184.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan foto tangkapan layar media sosial Facebook yang mengeklaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan menggratiskan tunggakan iuran premi. Adapun program pemerintah tersebut dikhususkan untuk periode bulan Januari-Februari 2025.
Faktanya, klaim BPJS Kesehatan akan menggratiskan tunggakan iuran premi periode bulan Januari-Februari 2025 adalah tidak benar. Dilansir dari jabar.tribunnews.com, Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. BPJS Kesehatan tidak memiliki program menggratiskan iuran premi. Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, masyarakat dapat mengonfirmasi kebenaran informasi terkait BPJS Kesehatan ke nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan yaitu 0811-816-5165.
Kategori : Hoaks
Link counter: