[HOAKS] Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot karena Melanggar Peraturan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat Negara

By ADMIN 28 Des 2024, 08:35:28 WIB Isu Hoaks
[HOAKS] Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot karena Melanggar Peraturan Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat Negara

Penjelasan :

Beredar sebuah narasi di media massa yang mengeklaim bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo harus dicopot dari jabatannya sebagai Dirut PLN karena melanggar keputusan Presiden Prabowo Subianto tentang peraturan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) pejabat negara. Dalam narasinya dijelaskan bahwa Dirut PLN bersama keluarga melakukan perjalanan dinas ke Australia pada 17 Desember 2024 diindikasikan sebagai plesiran bersama anak istri dan dibiayai oleh dinas.

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Dirut PLN Darmawan Prasodjo melakukan kunjungan kerja ke Australia adalah untuk melakukan pertemuan strategis dengan Energy Exemplar, sebuah perusahaan energy modelling yang berpusat di Australia dengan produk utamanya Plexos energy modelling system yang digunakan dalam sistem kelistrikan di dunia. Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pertemuan ini sekaligus menjadi upaya penguatan energy modelling untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Indonesia di tengah rencana peningkatan kapasitas energi baru dan terbarukan (EBT) pada peta jalan ketenagalistrikan nasional ke depan. 

Kategori : Hoaks




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung