- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Pendaftaran
![[HOAKS] Diskon Tarif Listrik 50 Persen Perlu Pendaftaran](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_15_tgl_114.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan foto di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim program PLN Peduli yang akan memberikan voucher gratis kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) berdasarkan besar daya listriknya. Akun tersebut meminta pelanggan PLN untuk melakukan pendaftaran pada tautan yang diberikan agar mendapat potongan 50 persen dari program PLN Peduli.
Faktanya, klaim diskon tarif listrik 50 persen perlu melakukan pendaftaran adalah tidak benar. Dikutip dari antaranews.com, PLN dalam akun Instagram resminya mengonfirmasikan bahwa tautan pendaftaran diskon tarif listrik 50 persen merupakan penipuan. PLN mengingatkan kepada para pelanggan untuk berhati-hati terhadap informasi palsu. Diskon tarif listrik 50 persen diberikan untuk pelanggan rumah tangga (450 VA, 950 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA) dan tidak memerlukan pendaftaran maupun pembayaran apa pun. Diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan langsung diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.