- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] DPR RI dan Polri Telah Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup
![[HOAKS] DPR RI dan Polri Telah Resmikan SIM dan STNK Seumur Hidup](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_11_tgl_275.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan pada platform media sosial TikTok yang mengeklaim bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Polri telah meresmikan surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dengan masa berlaku seumur hidup. Akun tersebut juga memberikan tautan pendaftaran SIM seumur hidup dalam kolom komentar.
Faktanya, dilansir dari turnbackhoax.id, informasi mengenai program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis dengan masa berlaku seumur hidup adalah tidak benar. Korlantas Polri menegaskan bahwa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup, hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kemudian, tautan yang dibagikan pada kolom komentar bukanlah portal resmi milik Polri. Pengguna diarahkan untuk mengisi data pribadi, seperti nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.