- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] FPI AMBIL ALIH TUGAS POLISI DAN SATPOL PP JIKA PASANGAN CAGUB-CAWAGUB RIDO MENANG
![[HOAKS] FPI AMBIL ALIH TUGAS POLISI DAN SATPOL PP JIKA PASANGAN CAGUB-CAWAGUB RIDO MENANG](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_24_tgl_301.jpg)
Penjelasan :
Beredar unggahan yang mengutip sebuah sumber berita yang diklaim sebagai bocoran pakta integritas antara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu pada Pilkada Provinsi DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono atau RIDO dengan Front Pembela Islam (FPI). Disebutkan bahwa salah satu isi kontrak tersebut adalah memberikan wewenang kepada FPI untuk mengambil alih tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan polisi.
Dilansir dari tirto.id, berdasarkan hasil penelusuran, narasi tersebut adalah keliru. Faktanya, Dalam 17 poin pakta integritas yang ditulis oleh Pikiran Rakyat sebagai sumber berita yang dikutip tersebut, tidak ada klausul bahwa FPI akan mengambil alih tugas dan fungsi Satpol PP dan Polisi. Selain itu, mengutip dari Tempo.co, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Mabruri, juga membantah bahwa surat dukungan FPI ke Ridwan Kamil dan Suswono berisi poin tentang FPI yang akan menggantikan polisi dan Satpol PP. Sampai saat ini belum ada bukti yang bisa diverifikasi lebih lanjut bahwa FPI akan menjadi organisasi yang punya kewenangan seperti Polisi dan Satpol PP apabila pasangan RIDO memenangkan Pilgub DKI Jakarta.