- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] GUS MIFTAH DIPIDANAKAN USAI DICOPOT DARI JABATAN UTUSAN KHUSUS PRESIDEN
![[HOAKS] GUS MIFTAH DIPIDANAKAN USAI DICOPOT DARI JABATAN UTUSAN KHUSUS PRESIDEN](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_1_tgl_162.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan video di platform YouTube yang mengeklaim bahwa Gus Miftah diberhentikan dari Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan serta dipidanakan karena melontarkan hinaan ke penjual es teh.
Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar atau hoaks. Dilansir dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo memasukkan kata kunci “Gus Miftah diberhentikan sebagai utusan khusus presiden” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com yang melaporkan bahwa Gus Miftah pada Jumat, 6 Desember 2024 mengundurkan diri dari jabatan utusan khusus presiden usai viral video dirinya yang dianggap merendahkan penjual es teh bernama Suhaji. Penelusuran dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “Gus Miftah dipidanakan”. Tidak ada informasi resmi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim. Lebih lanjut, video berdurasi 12 menit 28 detik tersebut sama sekali tak menyebut Gus Miftah dipidanakan.
Kategori : Hoaks
Link Counter:
https://news.detik.com/berita/d-7673846/gus-miftah-mundur-dari-jabatan-utusan-khusus-presiden