- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] OBAT PARAMEX, PROMAG, DAN VAKSIN COVID-19 MENGANDUNG MINYAK BABI
![[HOAKS] OBAT PARAMEX, PROMAG, DAN VAKSIN COVID-19 MENGANDUNG MINYAK BABI](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_17_tgl_213.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang berisi klaim adanya tiga obat mengandung minyak babi yang dapat merusak organ dan jaringan tubuh sehingga berbahaya untuk kesehatan. Tiga obat tersebut yaitu Paramex, Promag, dan vaksin Covid-19.
Faktanya, dilansir dari cekfakta.tempo.co, Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Eka Rosmala Sari mengatakan klaim bahwa Paramex, Promag, dan vaksin Covid-19 mengandung minyak babi adalah tidak benar. Eka menegaskan seluruh obat yang beredar di Indonesia harus terlebih dahulu teregistrasi dan lolos uji laboratorium yang dilakukan BPOM. Selanjutnya, berdasarkan informasi terkait kandungan tiga obat yang dibagikan dari laman resmi BPOM, tiga obat yang maksud tersebut terdaftar secara resmi sebagai produk obat yang aman dikonsumsi dan tidak terdapat adanya kandungan minyak babi. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Fatwa tersebut berisi keterangan bahwa Vaksin Sinovac hukumnya suci dan halal, sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.