- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] Pesan WhatsApp Pengumuman Persetujuan Perubahan Skema Tarif Transaksi Antar Bank Mengatasnamakan BRI
![[HOAKS] Pesan WhatsApp Pengumuman Persetujuan Perubahan Skema Tarif Transaksi Antar Bank Mengatasnamakan BRI](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_2_tgl_17jpg.jpg)
Penjelasan :
Beredar kembali sebuah informasi melalui pesan WhatsApp dengan nomor +628557677234 yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) berisi pengumuman perubahan biaya transaksi transfer antar bank yang sebelumnya Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan. Penerima pesan tersebut diminta untuk mengonfirmasi dengan cara mengisi data pada tautan yang sudah disediakan.
Faktanya, BRI melalui akun Twitter resminya @kontakBRI memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut merupakan penipuan, karena hasil tangkapan layar yang dikirimkan bukan resmi dari BRI. BRI menginformasikan bahwa akun resmi BRI terdapat centang biru dan channel private resmi BRI melalui WhatsApp Sabrina 08121214017. BRI mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan hati-hati terhadap akun palsu terindikasi penipuan, dan memastikan tidak menginformasikan data seperti nomor kartu, kode CVC, expired date kartu maupun kode OTP agar tidak terjadi transaksi yang tidak diinginkan.