[HOAKS] Peserta JKN Wajib Daftar Ulang sebelum Sistem Kelas Dihapus

By ADMIN 05 Feb 2025, 08:28:08 WIB Isu Hoaks
[HOAKS] Peserta JKN Wajib Daftar Ulang sebelum Sistem Kelas Dihapus

Penjelasan :

Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wajib melakukan daftar ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan pada 30 Juni 2025. 

Faktanya, unggahan tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari kompas.com, setelah ditelusuri pemerintah bakal menghapus sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025. Keputusan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Akan tetapi, peserta JKN tidak perlu melakukan pendaftaran ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan tidak ada imbauan bagi peserta JKN untuk daftar ulang dan peserta juga masih diwajibkan membayar iuran pada 2025. Rizzky pun meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. 

Kategori : Hoaks




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung