- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] Presiden Prabowo Subianto Pecat Hakim Eko Aryanto
![[HOAKS] Presiden Prabowo Subianto Pecat Hakim Eko Aryanto](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_2_tgl_63.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan pada platform TikTok dengan narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memecat Eko Aryanto sebagai hakim karena menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pelaku kasus tindak pidana korupsi timah Harvey Moeis. Unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 13 juta kali, disukai sebanyak 871 ribu kali, serta telah dibagikan sebanyak 9 ribu kali oleh warganet.
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Dilansir dari cekfakta.com, Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik terkait para hakim yang menjatuhkan vonis hukuman yang ringan kepada para koruptor dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Desember 2024. Presiden Prabowo menilai vonis ringan koruptor melukai rakyat dan meminta Kejaksaan melalui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas vonis yang dianggap terlalu ringan. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait pemecatan Hakim Eko Aryanto tersebut.
Kategori : Hoaks
Link counter:
https://cekfakta.com/focus/24868