- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
[HOAKS] Surat Pernyataan Kemkomdigi Terhadap Aplikasi DAZZ Live
![[HOAKS] Surat Pernyataan Kemkomdigi Terhadap Aplikasi DAZZ Live](https://dinkominfo.purworejokab.go.id/asset/foto_berita/no_15_tgl_134.jpg)
Penjelasan :
Beredar sebuah tangkapan layar surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) yang menyebutkan bahwa aplikasi DAZZ LIVE sebagai suatu perusahaan penyedia layanan live streaming yang sudah terdaftar dan patuh terhadap regulasi, khususnya di bidang aplikasi dan konten. Selain itu, disebutkan juga bahwa DAZZ LIVE sebagai salah satu contoh aplikasi yang baik di Indonesia. Surat ini terlihat ditandatangani oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Mira Tayyiba.
Faktanya, surat yang mengatasnamakan Kemkomdigi tersebut adalah tidak benar. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba mengonfirmasi bahwa surat tersebut adalah palsu dan pihaknya tidak pernah menerbitkan surat tersebut. Mira Tayyiba menjelaskan, secara kasat mata dapat terlihat berbagai kesalahan antara lain kop dan format surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas serta kesalahan pada nomenklatur jabatan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan di media sosial. Semua informasi terkait Kementerian Komunikasi dan Digital dapat diakses melalui laman resmi komdigi.go.id.
Kategori : Hoaks
Link counter:
Klarifikasi Langsung Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba