- [HOAKS] Tautan Pendaftaran BLT PKH Tambahan
- [HOAKS] Tidak Ada Bantuan Pemerintah untuk Korban Banjir Kabupaten Demak
- [HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Bank Mandiri
- [HOAKS] Telur Rebus yang Berwarna Kehijauan Berbahaya
- [HOAKS] Mahfud MD : Jokowi antara Mati di Penjara, 10 Tahun Merusak Negara, Penjara Seumur Hidup, atau Digantung
- [HOAKS] Prabowo Subianto Membagikan Uang Senilai Rp5 Juta dalam Rangka Ramadhan 2024
- [HOAKS] Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara
- [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum
- [HOAKS] Stanford University Akan Bangun Kampus di IKN
- [HOAKS] Prabowo-Gibran Diputuskan Tidak Boleh Jadi Presiden dan Wakil Presiden oleh Mahkamah Internasional
Mulai 1 Februari 2020 Imigrasi Daerah Aruk Sambas dan Imigrasi Daerah Badau Tidak Dapat Melayani Pengurusan Cop Pasport lagi
Penjelasan
:
Beredar postingan di media sosial Facebook yang
menginformasikan perihal Imigrasi Aruk Sambas yang tidak lagi melayani
pemeriksaan Paspor dan hanya melayani pemeriksaan Pas Lintas Batas (PLB) per
tanggal 1 Februari 2020.
Terkait informasi tersebut, Imigrasi Kelas II
Sambas melalui akun Facebooknya menegaskan bahwa informasi itu adalah tidak
benar atau hoaks. Pos Imigrasi Aruk di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk
sebagai bagian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas tetap melaksanakan
pelayanan dan pemeriksaan Keimigrasian di PLBN Aruk seperti biasa untuk
pelintas, baik itu WNI maupun WNA dengan menggunakan Paspor dan PLB seperti
biasa.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter :
https://www.facebook.com/imigrasi.sambas.54/posts/497670174494860