Mulai 1 Februari 2020 Imigrasi Daerah Aruk Sambas dan Imigrasi Daerah Badau Tidak Dapat Melayani Pengurusan Cop Pasport lagi

By ADMIN 17 Jan 2020, 09:15:33 WIB Isu Hoaks
Mulai 1 Februari 2020 Imigrasi Daerah Aruk Sambas dan Imigrasi Daerah Badau Tidak Dapat Melayani Pengurusan Cop Pasport lagi

Penjelasan :

 

Beredar postingan di media sosial Facebook yang menginformasikan perihal Imigrasi Aruk Sambas yang tidak lagi melayani pemeriksaan Paspor dan hanya melayani pemeriksaan Pas Lintas Batas (PLB) per tanggal 1 Februari 2020.

Terkait informasi tersebut, Imigrasi Kelas II Sambas melalui akun Facebooknya menegaskan bahwa informasi itu adalah tidak benar atau hoaks. Pos Imigrasi Aruk di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sebagai bagian dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas tetap melaksanakan pelayanan dan pemeriksaan Keimigrasian di PLBN Aruk seperti biasa untuk pelintas, baik itu WNI maupun WNA dengan menggunakan Paspor dan PLB seperti biasa. 

 

KATEGORI: HOAKS

Link Counter :


https://www.facebook.com/imigrasi.sambas.54/posts/497670174494860




Instagram


Counter Pengunjung