Pesan Berantai Berisi Biaya Tilang Terbaru di Indonesia dan Pemberian Hadiah untuk Anggota Kepolisian yang Bisa Membuktikan Suap dari Pengendara yang Terkena Tilang

By ADMIN 14 Jan 2020, 14:52:27 WIB Isu Hoaks
Pesan Berantai Berisi Biaya Tilang Terbaru di Indonesia dan Pemberian Hadiah untuk Anggota Kepolisian yang Bisa Membuktikan Suap dari Pengendara yang Terkena Tilang

Telah beredar pesan berantai di media sosial yang berisi instruksi mengenai adanya pemberian hadiah untuk anggota Kepolisian yang bisa membuktikan suap dari pengendara yang terkena tilang dan juga mengenai biaya tilang terbaru di Indonesia. Pesan tersebut beredar melalui Whatsapp dan tersebar juga di berbagai platform media sosial lainnya mengatasnamakan Polri.

Faktanya, informasi dalam pesan berantai tersebut adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah oleh pihak Divisi Humas Polri dalam postingannya di situs resminya humas.polri.go.id, yang menegaskan bahwa isi pesan tersebut adalah hoaks. Fakta sebenarnya adalah tidak ada hadiah bagi anggota kepolisian yang bisa membuktikan suap pengendara yang kena tilang maupun sanksi/biaya denda tilang mengacu pada UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak ada perubahan.

KATEGORI: HOAKS

Link Counter :

https://humas.polri.go.id/2020/01/09/awas-hoax-polri-tegaskan-tak-instruksikan-anggota-tilang-damai-di-lapangan/

https://www.instagram.com/p/B7F3AtVJ5EJ/ 




Instagram


Counter Pengunjung