Segera Dibangun Menara Telekomunikasi Di Kecamatan Gebang

By ADMIN 04 Mei 2018, 17:15:35 WIB Pemerintahan
Segera Dibangun Menara Telekomunikasi Di Kecamatan Gebang

Setelah mendapatkan dukungan dari perwakilan dan perangkat Desa Gebang dan Camat Gebang, menara telekomunikasi untuk provider akan segera dibangun di dusun Kemantren Lor, Desa Gebang. Persetujuan ini disampaikan pada pertemuan dalam rangka uji substansi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) rencana usaha dan atau kegunaan menara telekomunikasi PT Komet Infra Nusantara pada Jumat (4/5). Saat ini perijinan pembangunan menara sedang dalam proses dan rencananya pembangunan akan selesai pada Juli 2018 mendatang.

Widiatmoko selaku site acquisition supervisor dari PT. Komet Infra Nusantara mengatakan dalam pemaparannya bahwa terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan sebelum pembangunan seperti survey lokasi, melakukan perijinan dan sosialisasi pada warga sekitar menara.  Pada sosialisasi tersebut disampaikan isu-isu yang sering meresahkan masyarakat seperti adanya radiasi dari menara telekomunikasi, bahaya tersambar petir, serta robohnya menara. Namun setelah diberikan penjelasan mengenai keamanan, perawatan dan jaminan pada menara, masyarakat pun menyetujui pembangunan menara.

Menanggapi pembangunan menara ini. Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lilos Hapsarasto, S.Sos.,MM. menuturkan perlunya penjelasan lebih detail mengenai dampak sosial dan ekonomi yang diakibatkan oleh adanya pembangunan menara kepada pemrakarsa. Perijinan juga harus diselesaikan sebelum pelaksanaan konstruksi menara. Sedangkan dari Camat Gebang, Drs. Sigit Hariyadi menuturkan bahwa dukungan sepenuhnya diberikan dalam pembangunan menara telekomunikasi ini karena menara dapat mempermudah komunikasi dan mendukung pelayanan dalam bidang telekomunikasi. Sigit juga mengapresiasi pemrakarsa yang telah melakukan tahapan pembangunan sesuai prosedur.

Dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi, Informasi dan Persandian, Fithri Edhi Nugroho, SE, MM menyampaikan dalam hal tata ruang  secara prinsip pembangunan menara tidak memiliki masalah karena Desa Kemantren Lor Kecamatan Gebang termasuk lokasi yang aman untuk mendirikan menara secara konvensional sesuai dengan zonasi yang ada pada Peraturan Bupati Purworejo Nomor 106 Tahun 2017 tentang Penyediaan Menara. Diharapkan dengan pembangunan dan operasional menara telekomunikasi milik PT. Komet Infra Nusantara dapat membenrikan kontribusi positif kepada warga sekitar dan umumnya masyarakat di Kabupaten Purworejo. Ditegaskan pula, bahwa untuk pembangunan menara telekomunikasi ini harus selesai dahulu dalam perijinannya sehingga diharapkan untuk tidak melakukan aktifitas apapun sebelum semua perijinan dikantongi oleh pemrakarsa tersebut.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung