- Dinkominfostasandi Ikuti Bimtek Program Pengendalian Gratifikasi
- [HOAKS] Presiden Prabowo Sahkan Hukuman Mati untuk Kepala Daerah Koruptor
- [HOAKS] Tutup Segel Aqua Rusak karena Disuntik Formalin
- [HOAKS] Kemensos Kerja Sama dengan Telegram untuk Salurkan Bansos
- [HOAKS] Tautan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BCA
- [HOAKS] Sertifikat Elektronik Merupakan Rencana Mafia Tanah Ambil Tanah Masyarakat
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi
- [HOAKS] Memutihkan Wajah Menggunakan Pasta Gigi
- Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030
- Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Gelar Bimtek Penyusunan DIP dan DIK
Bupati Lantik 341 Kades di Kabupaten Purworejo
Keterangan Gambar : Foto Bersama Camat dan Kades Terpilih di Kecamatan Grabag, Rabu (08/05)
Pasca pelaksanaan pilkades pada 31 Janari lalu, Bupati Purworejo, Agus Bastian, SE., MM, secara resmi melantik 341 Kepala Desa terpilih di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (08/05). Kades terpilih juga melakukan pengambilan sumpah / janji jabatan dan pelantikan kepala Desa yang dipimpin langsung oleh Bupati. Proses pelantikan ini disaksikan oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Camat se Kabupaten Purworejo, dan Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purworejo.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat atas dilantiknya kepala desa baru tersebut. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi kades terpilih dalam mengemban amanah dan tanggungjawab dalam membawa kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bupati berpesan, kepala desa terlantik selalu ebrpegang teguh pada tugas dan tanggungjawabnya.
Besarnya nominal dana yang masuk ke desa juga diharapkan dapat dikelola dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban. Kepala desa juga dihimbau untuk mempelajari peraturan tentang desa dan menghindari penyimpangan perundangan yang ada agar terhindar dari masalah hukum.
Setelah kegiatan pelantikan ini, Bupati meminta kepada kepala desa untuk segera melaksanakan serah terima jabatan pada hari yang sama, difasilitasi oleh camat masing-masing. Serah terima tidak hanya mencakup penyerahan stempel, cap desa maupun kendaraan operasional, namun juga terkait tanggungjawab pejabat baru dengan pejabat lama agar kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
"Saya instruksikan kepada Saudara mulai besok pagi langsung bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa. Saudara harus berlari kencang dengan segera menyusun RPJMDes sebagai pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama masa jabatan guna mewujudkan visi dan misi Saudara untuk mencapai situasi kondisi desa ke arah yang lebih baik," tegas Bupati.