Dinkominfostasandi Gelar CVP: Pelayanan Informasi Publik Desa dan Kelurahan

By ADMIN 17 Sep 2024, 15:23:47 WIB Kegiatan
Dinkominfostasandi Gelar CVP: Pelayanan Informasi Publik Desa dan Kelurahan

Keterangan Gambar : Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP, MM Membuka Kegiatan CVP


Purworejo - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfostasandi) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Critical Voice Point (CVP) di Pendopo Kabupaten Purworejo, Selasa (17/9/2024). Mengusung tema "Pelayanan Informasi Publik Desa dan Kelurahan," kegiatan ini diikuti oleh Camat se-Kabupaten Purworejo dan 160 Sekretaris Desa/Kelurahan yang merupakan perwakilan dari 16 Kecamatan.


Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa/Kelurahan terkait keterbukaan informasi publik. Selain itu juga untuk meningkatkan kualitas layanan pemerintah desa kepada masyarakat agar lebih optimal. 


 “Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan agar Desa ataupun Kelurahan bisa memahami tentang keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki nomor 1 tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa," kata Kepala Dinas Kominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM saat menyampaikan laporan kegiatan.

 

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Triwahyuni Wulansari AP MAP, Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH memberikan apresiasi kepada Dinas Kominfostasandi yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Menurut Bupati, keterbukaan informasi suatu badan publik kepada masyarakat harus dioptimalkan, termasuk Pemerintah Desa dan Kelurahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. 

 

"Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID, harus bisa memposisikan diri dengan benar dan bijak dalam melayani permintaan informasi," kata Bupati. Bupati juga berpesan kepada para Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan untuk benar - benar mempelajari dan memahami aturan-aturan tentang keterbukaan informasi publik. 

"Teruslah belajar, agar semakin baik dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada para warganya," pesan Bupati. 

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yakni Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah, Sutarto SH MHum yang menjelaskan terkait pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Narasumber kedua yaitu Kepala Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti AP MSi yang memaparkan materi keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintah desa.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung