Dinkominfostasandi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Bagi Pelaku UMKM

By ADMIN 14 Feb 2025, 10:53:50 WIB Kegiatan
Dinkominfostasandi Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal  Bagi Pelaku UMKM

Keterangan Gambar : Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk para pelaku Usaha Mikro


Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (13/2/2025) di Aula Gedung PKK Kabupaten Purworejo.

 

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Neira Anjar Pujisusilo, S.Kom., M.Eng menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha tentang bahaya rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya.

 

"Jadi kami kolaborasi dengan Dinas KUKMP melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada para pelaku usaha agar mereka memahami mana rokok yang legal dan ilegal," ujarnya.

 

Dalam kesempatan ini, Dinkominfostasandi menghadirkan dua narasumber yakni Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Hj Tursiyati, SE., dan Dedik Agus Satriawan dari Bea Cukai Magelang.

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, Hj. Tursiyati, SE, memberikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

"Pajak dari produk tembakau memiliki kontribusi besar bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, kita semua, termasuk pelaku UMKM, harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat agar tidak mendukung peredaran rokok ilegal," tegasnya.

 

Lebih lanjut dijelaskan oleh narasumber dari Bea Cukai Magelang Dedik Agus Satriawan, terkait regulasi cukai di Indonesia, ciri-ciri rokok ilegal, serta upaya pemerintah dalam memberantas produk tanpa cukai resmi. Tak hanya itu, Dedik juga berbagi wawasan tentang strategi ekspor bagi pelaku UMKM, membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk memperluas pasar mereka ke luar negeri.

 

"Cukai menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembangunan di Indonesia. Tiga persen dari penerimaan cukai di Indonesia akan dikembalikan ke pemerintah daerah yang di sebut DBHCHT," paparnya.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purworejo dapat ditekan. Masyarakat juga diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi adanya distribusi rokok ilegal di sekitar mereka.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung