Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Menjamin Keterbukaan Informasi

By ADMIN 23 Apr 2024, 10:38:42 WIB Kegiatan
Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Menjamin Keterbukaan Informasi

Keterangan Gambar : Pengumpulan DIP dan DIK


Purworejo, Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo - Selasa, 23 April 2024, Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), SK Tim Pelaksana dan Laporan PPID yang diselenggarakan pada Selasa s.d. Kamis, tanggal 23 s.d. 25 April 2024 di Ruang Lab Komputer Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo. Dengan dihadiri oleh 41 Perangkat Daerah dan 9 BUMD.

Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo merekapitulasi data DIP dan DIK yang dapat diberikan oleh Perangkat Daerah terkait. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Neira Anjar Puji Susilo, S. Kom., M. Eng, selaku pimpinan rapat menghimbau para perwakilan OPD untuk dapat segera melengkapi kebutuhan data. Seperti halnya informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik yang ada.

Pengelolaan informasi publik dan peningkatan keterbukaan informasi publik merupakan hal yang penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan meningkatkan pengelolaan informasi publik dan keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang mereka butuhkan, sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung