Diseminasi Kelompok Informasi Masyarakat Desa, Pembuatan Website PPID Desa sebagai Alternatif Mengenalkan Desa Kepada Dunia Luar

By ADMIN 02 Apr 2018, 16:09:27 WIB Kegiatan
Diseminasi Kelompok Informasi Masyarakat Desa, Pembuatan Website PPID Desa sebagai Alternatif Mengenalkan Desa Kepada Dunia Luar

Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang sebagai upaya pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada April 2008, setiap Badan Publik baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan informasi yang dimiliki dan dapat diakses secara terbuka kepada pihak manapun untuk diketahui secara luas selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan perUndang-Undangan.

Berkaitan dengan diseminasi informasi khususnya bagi Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo melaksanakan Bimbingan Teknis Pembuatan Website PPID Desa yang dilaksanakan pada tanggal 20 sampai dengan 22 Maret 2018 dengan peserta perwakilan dari 15 Desa pada 9 Kecamatan percontohan. Adapun hari pertama, Bintek dilaksanakan di Aula Serba Guna Kecamatan Ngombol dengan menghadirkan masing-masing 15 Desa yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan. Hadir pula perwakilan dari Desa di Kecamatan Bagelen dan Kecamatan Purwodadi.

Acara dibuka oleh Plt. Camat Ngombol Rita Purnama, SSTP yang menyampaikan selamat datang kepada peserta dan panitia dari Dinkominfo serta ucapan terima kasih karena dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinkominfo Kabupaten Purworejo dapat membantu percepatan dan perkembangan informasi khususnya di desa dimana saat ini telah semua desa mendapatkan layanan internet dengan cara berlangganan secara swadaya sehingga diharapkan dapat menjadikan desa semakin maju dan dikenal oleh dunia luar.

Rahayu Slamet, ST., M.Eng. dan Riko Dwi Marditya, S.Kom. sebagai narasumber menyampaikan teknis dan tutorial pembuatan website desa melalui program aplikasi Xampp yang dapat digunakan secara mudah oleh Pengurus KIM Desa yang mengikuti pelatihan.

Pada kesempatan hari kedua, Bintek Bagi Pengurus KIM Desa Untuk Pembuatan Website PPID Desa digelar di Pendopo Kantor Camat Kutoarjo dengan diikuti oleh perwakilan KIM Desa dari Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Grabag dan Kecamatan Butuh. Sedangkan pada hari ketiga, acara dilaksanakan pada Aula Kecamatan Bener dengan menghadirkan perwakilan KIM Desa dari 3 kecamatan yaitu Bener, Gebang dan Loano.

Acara dimaksudkan untuk membantu desa dalam menyusun Daftar Informasi Publik sehingga beragam informasi yang dimiliki dapat diinformasikan kembali kepada warga lainnya melalui media online. Di akhir kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi dan Persandian, Fithri Edhi Nugroho, SE., MM. berharap kepada seluruh Pengurus KIM Desa yang hadir pada kesempatan Bintek dimaksud agar segera membuat DIP PPID Desa sesuai dengan kategori yang telah disampaikan yaitu Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Informasi Yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta dan Informasi Yang Wajib Tersedia Setiap Saat. Dengan harapan ke depan, Program Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mengembangkan Smart Village dapat terwujud dengan segera karena bantuan dan dukungan semua pihak khususnya desa yang sudah mulai berbenah dan mempersiapkan infrastruktur jaringan internet yang diperlukan dan SDM yang mempunyai kewenangan untuk mengelola informasi dimaksud.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung