Kunjungan Kerja Kabupaten Asahan ke Kabupaten Purworejo

By ADMIN 15 Mar 2019, 10:45:59 WIB Kegiatan
Kunjungan Kerja Kabupaten Asahan ke Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Kunjungan Kerja Kabupaten Asahan ke Kabupaten Purworejo


Sebagai pengelola ruang VIP, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo kembali menerima kegiatan kunjungan luar daerah pada Rabu (06/03). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi pemantapan dan implementasi pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan pelayanan KTP Elektronik. Kunjungan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan yang dipimpin oleh Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si .

Bertempat di ruang VIP Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, materi terkait kunjungan disampaikan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd. Selain Plt Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, turut serta pula epala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, Drs. H Supriyanto, M.Pd, dan Kepala Bagian Pemerintah Setda Kab. Asahan , Suherman Siregar, S.STP. Sedangkan penerima tamu dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kabid Komunikasi, Informasi dan Persandian, Dwijo Mudiarto, S.Sos., MM.

Dalam Sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Asahan, Supriyanto menuturkan maksud dan tujuan kunjungannya yakni mendapatkan informasi terkait dengan pencetakan KTP di Kecamatan, perekaman E-KTP, KK dan Akte Kelahiran, serta Kartu Identitas Anak (KIA). Bersama 2 perwakilan lainnya, diharapkan informasi yang diperoleh dari Kabupaten Purworejo dapat diimplementasikan di Kabupaten Asahan.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Purworejo menyampaikan bahwa terkait pelayanan pencetakan dan perekaman E-KTP sudah diturunkan ke kecamatan sejak tanggal 19 november 2018. Terdapat 2 petugas di setiap kecamatan yang dapat melayani terkait data kependudukan. Mulai tanggal tersebut, pencetakan KTP elektronik, KK, akte kelahiran, dan akte kematian berada di kecamatan. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengurus data administrasi kependudukan.

Dinas Dukcapil juga telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit dan puskesmas dalam pelayanan kesehatan. Pelayanan online ini dapat dilihat pada website realtime. Mulai 1 maret, Dinas Dukcapil juga menerapkan PPE untuk dokumen kependudukan khusus, yakni layanan KK dan AKTA. 




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung