Lindungi Data Pribadi, Dinkominfostasandi Purworejo Adakan Webinar Keamanan Siber

By ADMIN 25 Jan 2025, 20:06:38 WIB Kegiatan
Lindungi Data Pribadi, Dinkominfostasandi Purworejo Adakan Webinar Keamanan Siber

Keterangan Gambar : Webinar Keamanan Informasi


Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman siber atas data pribadi dan informasi di era digital, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Webinar Keamanan Siber dan Informasi Persandian Series 1. Dengan tema "Keamanan Data Pribadi dan Informasi di Era Digital", kegiatan ini diadakan pada Jum’at (24/01/2025) secara daring melalui zoom meeting dan live streaming di Youtube Kominfo Purworejo dan luring di Ruang Command Center Dinkominfostasandi.

 

Kepala Bidang Teknologi, Informatika, Statistik, dan Persandian (TISP) Wari Handayani, S.T. selaku penyelenggara kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Bupati No. 129 Tahun 2022.

 

“Keamanan informasi menjadi aspek yang sangat krusial di era digital ini, mengingat data pribadi, data perusahaan, dan data sensitif lainnya adalah aset berharga yang harus dilindungi,” ujar Wari.

 

Lebih lanjut Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, S.STP, M.M. dalam sambutannya menyoroti bahwa perkembangan teknologi informasi yang pesat memberikan kemudahan sekaligus risiko, terutama terkait keamanan data pribadi.

 

“Data pribadi adalah informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang, baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh karena itu, perlindungan data pribadi menjadi upaya penting untuk menjamin hak konstitusional setiap individu,” ucapnya.

 

Sesi pertama webinar menghadirkan Danang Jaya, S.Si., M.Kom, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam paparannya yang berjudul "Keamanan Data Pribadi dan Informatika di Era Digital", Danang menjelaskan pentingnya memahami definisi, jenis, dan tantangan perlindungan data pribadi. Menurutnya terdapat dua jenis data pribadi yaitu data pribadi spesifik dan data pribadi umum.

 

"Era digital membawa manfaat besar sekaligus risiko yang serius. Oleh karena itu, individu dan institusi perlu meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap pengelolaan data pribadi ” tandasnya.

 

Pada sesi pemaparan materi, narasumber kedua, General Manager PT Mitra Berdaya Optima (MBO) Herawan Saputro, memberikan penjelasan mendalam terkait perlindungan data pribadi. Herawan menyoroti peran penting Data Protection Officer (DPO) atau pejabat pelindung data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022. Menurutnya, risiko serangan siber adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan, untuk itu perlunya peingkatan keamanan informasi.

 

“Terkait perlindungan data pribadi, sekarang kita berada di era media 5.0 yang menuntut evaluasi lebih ketat dalam aspek ini. Namun, pada akhirnya, semua kembali pada perilaku kita sendiri dalam mengelola informasi,” ucapnya.

 

Webinar ini menjadi langkah awal yang baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pribadi di Kabupaten Purworejo. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Purworejo semakin cerdas dalam bermedia sosial dan mampu melindungi data pribadinya dari ancaman siber.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung