Masyarakat Didorong Turut Serta Mengawal Dana Desa

By ADMIN 30 Jun 2019, 20:37:35 WIB Kegiatan
Masyarakat Didorong Turut Serta Mengawal Dana Desa

Keterangan Gambar : Direktur STPMD APMD Yogyakarta, Dr. H. Sutoro Eko Yunanto, M.Si Menyampaikan Materi "Mengawal Dana Desa" Dalam Kegiatan Critical Voice Point (25/06)


Melalui kegiatan Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik (Critical Voice Point) bertema "Mengawal Dana Desa" yang rutin diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purworejo, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan turut mengawal penggunaan dana desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (25/06) di Pendopo Kabupaten Purworejo. Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Sekda Purworejo, Drs. Said Romadhon, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Sigit Budimulyanto, MM dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Agus Ari Setiyadi, S.Sos.

Menghadirkan narasumber Dr. H. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Direktur STPMD APMD Yogyakarta, peserta kegiatan ini antara lain Kepala Desa, BPD, Polsek serta komunitas dan LSM. Dalam paparannya, Sutoro menuturkan bahwa BPD harus lebih kritis dalam mengawal dana desa. Sutoro juga menegaskan bahwa Dana Desa merupakan amanat undang-undang, bukan merupakan program pemerintah. Dengan demikian, Kepala Desa hendaknya tidak membelanjakan sendiri kegiatan yang menggunakan dana desa agar lebih mudah dalam pelaporan pertanggungjawaban.

Salah satu peserta dari Mafindo, Yani memberikan saran agar masyarakat turut serta dalam mengawal dana desa dengan mengikuti kegiatan musrenbangdes. Tidak hanya hadir, namun masyarakat juga diharapkan aktif dalam diskusi. Yani juga menyampaikan agar perangkat desa turut melibatkan pihak yang berkompeten dibidangnya dalam musrenbangdes. Peserta lain dari Desa Sumoagung Kecamatan Bagelen, Sunarno menuturkan agar pelaporan dana desa dapat dipermudah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinpermasdes, Agus Ari Setiyadi, S.Sos., mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mempermudah pelaporan penggunaan dana desa utuk meringankan beban pelaporan dari desa. Dinpermasdes akan membuat aturan yang dipermudah tanpa mengurangi substansi pelaporan.

"Dinpermasdes akan mencoba untuk mengurangi kesulitan masyarakat di desa agar semakin ringan sehingga pelaporan tidak jadi beban." tutur Agus.

Mewakili Bupati dalam menyampaikan closing statement, Sekda Purworejo, Drs. Said Romadhon mengatakan bahwa setiap hari pihaknya selalu menerima pengaduan dari masyarakat, salah satunya terkait penggunaan dana desa. Aduan tersebut, lanjut Said, merupakan salah satu upaya masyarakat dalam pengawalan dana desa. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa 70 persen pelaporan dana desa harus dibenahi, mulai dari pencatatan, pengelolaan dan tanggungjawabnya.

Melalui forum komunikasi ini, semua aspirasi dan saran yang masuk dicatat oleh Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo selaku penyelenggara. Aspirasi dan saran selanjutnya dikirimkan ke Perangkat Daerah terkait untuk mendapat tindak lanjut. (NIS/TTP)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung