Menyongsong Purworejo menuju Smart City Tahun 2021

By ADMIN 23 Jan 2020, 08:46:29 WIB Kegiatan
Menyongsong Purworejo menuju Smart City Tahun 2021

Keterangan Gambar : Aspirasi Masyarakat melalui Kegiatan Forum Komunikasi Dengar Aspirasi Publik (Critical Voice Point ) Menyongsong “Purworejo menuju Smart City Tahun 2021” Senin, 20 Januari 2020 di Pendopo Kabupaten Purworejo


Kota-kota di dunia bergerak menuju Smart Cities begitu juga  kota Purworejo, melalui acara Dinkominfo kegiatan forum komunikasi dengar aspirasi publik (critical voice point) pada (20/1) di Pendopo Kabupaten Purworejo. Tahun 2021 merencanakan kota Purworejo menjadikan kota pintar, dalam artian daerah yang menggunakan fasilitas TIK ( Teknologi Informasi Komunikasi ) semaksimal mungkin untuk pembangunan kota lebih maju, membantu dunia bisnis dan dunia kerja pastinya.

Untuk menuju 100 Smart Cities tidak berjalan sendiri tetapi didukung oleh Governance  yang membranding ekonomi, kehidupan, social, dan lingkungan. Berdasarkan Perpres No. 95 Tahun 2018 salah satu undang undang yang digunakan tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Kemkominfo,Kementrian Dalam Negeri, KPAN, Kementrian PPN/ BAPPENAS, Asosiasi, akedemis, konsultan dan Developer yang mendukung jalanya Smart City.

Program Pendampingan Smart City bertujuan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pengembangan Smart City di tingkat pusat dan daerah yang menyediakan landasan materi dan implementasi secara praktis. Rencana pengembangan daerah berdasarkan konsep Smart City menjamin terakomodasinya sasaran pembangunan di dalam RPJMN dalam dokumen perencanaan Smart City di daerah untuk mendorong proses pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

Sasaran yang dituju adalah tersusunnya dokumen Panduan dalam Penyusunan Masterplan Smart City yang komprehensif dan aplikatif. Tersusunnya dokumen masterplan implementasi Smart City dalam jangka pendek (1tahun), dalam jangka menengah (5 tahun) dan dalam jangka panjang (10 tahun) kapubaten/kota di Indonesia. Terlaksananya program pembangunan Smart City daerah yang sesuai dengan masterplan yang telah disusun termasuk program Quick Win dalam 1 tahun kedepan, membantu pemerintah daerah dalam tata pamong (governance) dan tata kelola (manajemen) dalam pengembangan Smart City sehingga dapat berlangsung secara sistematis dan berkelanjutan. (WS)




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung