PPID Kabupaten Purworejo Ikuti Uji Publik KIP Tahun 2024

By ADMIN 21 Nov 2024, 14:48:36 WIB Kegiatan
PPID Kabupaten Purworejo Ikuti Uji Publik KIP Tahun 2024

Keterangan Gambar : Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Dalam Ikuti Uji Publik KIP Tahun 2024


Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Purworejo mengikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah (Jateng) tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik pada badan publik Pemkab Purworejo yang menjadi wilayah kerja Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

 

Kegiatan uji publik diikuti oleh 97 peserta yang terdiri dari PPID Kabupaten/Kota, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jawa Tengah, RSUD Kabupaten/Kota, RSUD Provinsi Jateng, Badan Vertikal dan BUMD sesuai dengan jadwal dan panelis masing-masing.

 

Para peserta yang mengikuti Uji Publik diberikan waktu untuk memaparkan jalannya pelayanan dan keterbukaan informasi publik di wilayah dan/atau badan publiknya masing-masing yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para panelis.

 

Dalam kegiatan ini Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno SSTP MM selaku PPID Utama Badan Publik Pemerintah Kabupaten Purworejo memaparkan jalannya pelayanan dan keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Purworejo, di hadapan para panelis antara lain Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos dari Komisi Informasi Provinsi Jateng, Kadek Cahya Susila Wibawa dari Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Amir Machmud NS ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah.

 

Yudhie Agung menjelaskan bahwa PPID Kabupaten Purworejo secara aktif melayani semua permohonan informasi yang masuk baik melalui PPID Pelaksana di masing-masing Perangkat Daerah ataupun yang masuk langsung pada PPID Kabupaten.

 

“Dari 11 Permohonan Informasi yang masuk melalui PPID Kabupaten Purworejo hanya 1 yang ditolak, itupun karena data yang diminta masih dalam proses audit,” jelasnya.

 

Dalam Uji Publik ini, untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purworejo melalui berbagai kanal media penyampaian informasi, PPID Kabupaten Purworejo juga menghadirkan PPID Pelaksana BPKPAD, DPMPTSP, DINDIKBUD, DINPORAPAR, BAKESBANGPOL, BKPSDM, DKUKMP, dan DPUPR.

 

Para panelis selain melakukan penilaian, juga memberikan saran dan masukan agar PPID Kabupaten Purworejo menjadi lebih baik di waktu yang akan datang. Antara lain dengan menyediakan serta mengklasifikasi informasi dengan tepat, serta untuk mengusahakan menjangkau pembentukan dan pembinaan PPID hingga tingkat Desa.

 

Hasil uji publik ini akan menjadi bahan pembahasan tim panelis baik dari unsur KI, Akademis maupun Pers, untuk menentukan nilai akhir keterbukaan informasi publik bagi Badan Publik yang mengikuti uji publik, dan akan dipublikasikan pada bulan Desember 2024.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung