Rakerkab KORPRI 2024: Dinkominfostasandi Siap Mendukung Inovasi KORPRI

By ADMIN 04 Des 2024, 09:15:19 WIB Kegiatan
Rakerkab KORPRI 2024: Dinkominfostasandi Siap Mendukung Inovasi KORPRI

Keterangan Gambar : Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo Dalam Kegiatan Rakerkab KORPRI 2024


Purworejo - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo, pada Rabu (04/12/ 2024) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo.

 

Kegiatan rapat kerja dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM, Pimpinan Perangkat Daerah selaku Pembina Sub Unit KORPRI, Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo dan dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.

 

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Purworejo Dr Sukmo Widi Harwanto MM menyebutkan bahwa tujuan Rapat Kerja Kabupaten yaitu untuk evaluasi kegiatan satu tahun di tahun 2024 dan membuat rancangan kegiatan tahun 2025.

 

"KORPRI senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dan juga mengikuti arahan dan kebijakan visi misi Kabupaten Purworejo, sehingga nanti dapat berjalan dengan seiring sejalan," ujarnya.

 

Hasil dari Rakerkab KORPRI 2024 diantaranya yaitu adanya penyesuaian iuran wajib bagi anggota KORPRI, dan berdasarkan kesepakatan bersama peserta rapat kerja disebutkan bahwa PPPK yang sudah mengabdi selama 10 tahun juga akan diberikan tali asih seperti halnya PNS yang tergabung dalam keanggotaan KORPRI.

 

Disampaikan lebih lanjut,  KORPRI bermaksud melakukan inovasi melalui pemanfaatan aplikasi untuk administrasi terutama berkaitan dengan pelaporan keuangan dan kegiatan dan diharapkan dukungan Dinkominfostasandi dalam pembuatan aplikasi tersebut.

 

"Tujuan inovasi ini salah satunya untuk mempermudah proses administrasi keuangan termasuk iuran wajib yang belum terbayarkan oleh unit-unit KORPRI sehingga dapat menjadi lebih tertib dan transparan. Kita serahkan kepada Pak Yudhie dan Dinkominfostasandi untuk nanti membuat aplikasinya," ucap Budi Wibowo S.Sos MSi selaku pimpinan sidang pada Rakerkab KORPRI 2024 (04/12/2024).

 

Upaya digitalisasi yang digagas dalam rapat kerja ini mendapatkan tanggapan baik dari Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM.

 

"Tentunya kita siap untuk membantu namun harus sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada," ujar Yudhie.

 

Dijelaskan pula bahwa saat ini Dinkominfostasandi memang diberi tanggung jawab melalui Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2023 tentang SPBE, bahwa semua aplikasi yang ada di Purworejo ini harus melalui Dinkominfostasandi.

 

"Saat ini sudah ada sejumlah 17 permintaan dari perangkat daerah yang minta difasilitasi baik pembangunan ataupun pengembangan aplikasi. Sehingga selain regulasi dan SOP tentunya juga sesuai dengan skala prioritas," tandasnya.

 

Dengan adanya inovasi yang dibuat diharapkan dapat mendukung pengembangan dan kemanfaatan KORPRI.

 

Sebelumnya, Bupati Purworejo dalam kesempatan membuka rapat kerja ini menyampaikan harapannya, agar program KORPRI dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten  Purworejo, khususnya dalam rangka mengentaskan kemiskinan.




Berita Purworejo

Instagram


Counter Pengunjung